Minggu, 24 Mei 2015

tugas ilmu budaya dasar 3

ILMU BUDAYA DASAR


  
NAMA : HADYAN PANGESTU GUSTI
NPM     : 14414664
KELAS : 1IB06



TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA


DAFTAR ISI



Pengertian Dari Keadilan......................................................................................................  1
Makna Dari Pancasila, Dari 1 Sampai 5..............................................................................   4
Penjelasan Dan Contoh Kasus Dari :
a).Kejujuran.............................................................................................................................8
b).Kecurangan........................................................................................................................11
c).Pembalasan........................................................................................................................ 14
d). Pemulihan Nama Baik....................................................................................................  15
Pengertian Dari Pandangan Hidup Dan Macam-Macam Pandangan Hidup........................  16
Penjelasan Arti Cita-Cita Dan Perjuang................................................................................ 18
Pendapat Tentang Langkah Hidup Yang Baik Dan Sehat......................................................21
Pengertian Tanggung Jawab Dan Macam-Macam Tanggung Jawab.....................................22
Daftar Pustaka........................................................................................................................24










PENGERTIAN KEADILAN
Definisi Keadilan
 Keadilan merupakan suatu kebenaran dan seimbang tidak berat sebelah tidak memihak siapapun dan memperlakukan setiap orang sama didepan hukum dan dapat dipertanggung jawabkan. Keadilan juga  dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Dan kita harus menegakkan keadilan itu dengan mengetahui aturan yang tercermin dalam berbagai theory . ada 3 philosophy yang sangat fenomenal yang kita ketahui  yaitu Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.
Teori keadilan menurut Aristoteles Dalam teorinya, Aristoteles mengatakan ada 5 thory keadilan yaitu :
a)      Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
b)      Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
c)      Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d)     Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
e)      Keadilan menurut teori perbaikan adalah apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
Teori keadilan menurut Plato ada dua pemahaman yaitu:
a)      Keadilan moral adalah suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya
b)       Keadilan procedural adalah  suatu  perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes  adalah suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Menurut Notonegoro keadilan legalitas atau keadilan hokum adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
1.1  SATU SILA DALAM PANCASILA YANG ADA HUBUNGANNYA    DENGAN KEADILAN SOSIAL
Keadilan adalah sila kelima yan kita ketahui berbunyi  “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dan menulis sila tersebut adalah bung hatta dengan tujuan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.”dan selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
1.2  LIMA WUJUD KEADILAN SOSIAL YANG DIPERINCI DALAM PERBUATAN DAN SIKAP
a). Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan   kegotongroyongan.
b).Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta   menghormati hak-hak orang lain.
c).Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
d).Sikap suka bekerja keras
e).Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
1.3 DELAPAN JALUR PEMERATAAN YANG MERUPAKAN ASAS KEADILAN SOSIAL

a)    Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
b)   Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
c)     Pemerataan pembagian pendapatan
d)    Pemerataan kesempatan kerja.
e)     Pemerataan kesempatan berusaha.
f)     Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
g)   Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
h)   Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
1.4 MACAM – MACAM KEADILAN
a)    Keadilan Legal atau Keadilan Moral : Keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum&masyarakat yang membuat dan menjaga kasatuannya.
b)    Keadilan Distributif : Keadilan akan terlaksana bilaman hal-hal yang sama diperlakukan secara sama&hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c)    Keadilan Komutatif : Asas pertalian&ketertiban dalam masyarakat. 
d)    Keadilan Konvensional : Keadilan ini diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diberikan.
e)    Keadilan Perbaikan : keadilan yang diberikan jika seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.







MAKNA DARI PANCASILA, DARI SILA KE 1 SAMPAI KE 5

Pancasila :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
3.Persatuan Indonesia.
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan, Perwakilan.
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mari coba kita jelaskan kandungan-kandungan sebenarnya yang terdapat pada setiap sila-sila Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan sila kelima.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah jelas sila pertama pada Pancasila menyebutkan “Tuhan Maha Esa”. Esa berarti satu, Tuhan tak beranak maupun diperanakkan, dan tak ada Agama di dunia ini yang menyakini Agamanya dengan satu Tuhan, terkecuali Agama Islam. Hanya satu Tuhan yang mengatur segala yang terjadi di dunia ini, baik yang terjadi di darat maupun di lautan, Dia lah Allah Swt. Dan Allah berfirman :
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlash: 1-4).
Dan Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”. (QS. Al-Isra’: 17).
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila kedua pada Pancasila mengajak seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang adil dan beradab. Setiap masyarakat haruslah berlaku adil dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap kegiatan yang dilakukan harus dipenuhi dengan pertimbangan, membedakan mana yang haq dan mana yang batil agar semua dapat berjalan harmonis seperti yang semua inginkan. Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” lebih difokuskan kepada para warga negara Indonesia agar semua dapat berlaku adil juga beradab (bermoral, berharkat, dan bermartabat). Tak cukup bila masyarakat hanya berlaku adil bila perilakunya tidak beradab, karena hanya dengan beradab kita dapat mengasihi orang-orang yang butuh kasih dan sayang dari kita. Bila perilaku adil dan beradab ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, maka akan kita tuai kemulian di dunia ini dan kelak di akherat.
Allah Swt berfirman : “Dan Syu’aib berkata : Hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka”. (QS. Huud, 11 : 85).
Dan Rasulullah bersabda :
“Bertakwalah engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, dan iringilah kejahatan itu dengan kebaikan, pasti kabaikan itu akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik”. (HR. Tirmidzi).
Perbanyaklah berbuat kebaikan dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan yang kita lakukan apabila ditiru oleh orang lain, maka itu akan menjadi ladang pahala untuk kita yang akan selalu mengalir hingga kita mati dan sampai kelak hari kiamat tiba.
3. Persatuan Indonesia.
Sila ketiga pada Pancasila menuntut kita sebagai seluruh warga Negara Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Allah Swt sangat melarang kita untuk terpecah belah apalagi saling bermusuhan. Karena dengan bersatu suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang sangat kuat dan tangguh, sehingga bangsa tersebut tak mudah untuk diadu domba dan dipecah belah. Allah berfirman :
“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”. (QS. Ali-Imran: 103).
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kalian mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujurat: 10).
Tak ada satu kekuatan pun yang dapat menyatukan kita semua selain tali Allah. Tali tersebut adalah agama Islam. Hanya melalui agama Islam lah Allah mempersatukan kita semua kepada suatu kesatuan yang kokoh yaitu suatu bangsa. Bangsa Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam    Permusyawaratan, Perwakilan.
Pada sila keempat Pancasila menerangkan bahwa suatu bangsa haruslah dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan dapat menjadi wadah untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang melanda bangsa dan rakyatnya. Pemimpin pun haruslah menjadi suri teladan yang baik agar dapat dicontoh oleh seluruh rakyatnya. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dapat menjadi wakil bagi rakyatnya dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin sejati harus pula berani berkorban untuk mewakili setiap keinginan dan hajat-hajat segenap rakyatnya guna mensejahterakan kehidupan mereka. Pemimpin sejati pemimpin yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja, pemimpin sejati bukanlah dari kalangan zhalim dan kafir, pemimpin sejati adalah pemimpin yang selalu dekat dengan Allah Swt dan Rasul-Nya dan selalu menyerukan kebaikan kepada seluruh rakyat-rakyatnya. Karena Allah telah berfirman :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al-A’raf: 96).
Dan sabda Rasulullah :
“Barang siapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa, janganlah ia menyampaikannya didepan umum, akan tetapi menyedirilah dengannya. Jika ia mau menerima nasihat tersebut, maka itulah (yang diharapkan), jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya”. (HR. Ahmad).
Seruan atau ajakan yang paling penting untuk kita sampaikan adalah seruan untuk menerapkan syariat Islam dibumi pertiwi ini, kemungkaran akan selalu merebak luas bila tetap syariat Islam diacuhkan dan tak diperdulikan. Kita seluruh warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa ini, kita harus memahami bahwa diterapkannya syariat Islam merupakan benteng kokoh yang paling ampuh dan manjur guna mencegah setiap kemungkaran dan kebatilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada sila terakhir yaitu sila kelima pada Pancasila, seluruh warga Negara Indonesia diharapkan mendapat keadilan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Tak ada diskriminatif atau pembedaan dari golongan satu dengan golongan yang lain, semua harus diperlakukan sama rata karena keadilan adalah hak setiap makhluk ciptaan Allah. Karena Allah pun tak pernah membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, yang membedakan mereka dimata Allah hanyalah tingkat ketakwaan dan keimanan mereka. Rasulullah saw pernah bersabda :
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara/pengatur urusan rakyat dan ia dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR Al-Bukhari).
Untuk membentuk generasi muda bangsa yang berkualitas dan tangguh mau tidak mau bangsa tersebut harus terlebih dahulu memiliki pemimpin yang berkualitas dan tangguh pula sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyatnya.
Ketika Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai Khalifah, beliau selalu meninjau rakyatnya secara langsung beliau langsung turun ke jalan guna melihat dan merasakan keluhan rakyatnya secara mendalam. Pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam salah satu gubuk. Setelah beberapa lama beliau pun keluar. Umar bin Khattab mengikutinya dari belakang tanpa sepengatahuan Abu Bakar. Kemudian Umar memasuki gubuk itu berniat mencari tahu apa yang dilakukan Abu Bakar di dalam sana? Dan Umar melihat seorang wanita tua renta yang buta didalam gubuk tersebut. Lalu Umar pun menanyakan kepada sang nenek, Wahai nenek siapakah Anda? Sang nenek menjawab, “Aku adalah wanita tua renta yang lemah dan buta”.Dan Umar kembali bertanya Lalu, siapakah seseorang yang telah mendatangi mu tadi?”. “Aku tidak mengenalnya” jawab sang nenek. Umar semakin heran, kemudian Umar kembali bertanya, “Lalu apa yang dia lakukan?” Sang nenek pun menjawab, “Dia membuatkan kami makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk kami”. Mendengar hal itu Umar tiba-tiba menangis tersedu-sedu seraya berkata, “ Apakah akan ada lagi seorang Khalifah yang sebaikmu sepeninggal mu nanti wahai Abu Bakar?” (Raudhotul Muhibbin, Ibnu Qoyyim).
Berlomba-lomba dalam kebajikan dan selalu dapat merasakan kesedihan dan derita antar sesama merupakan salah satu sifat seorang muslim sejati. Tak ada yang lebih baik di dunia ini selain kita dapat berbagi kebahagian dengan sesama.
Pada hari ini, jam ini, menit ini, detik ini, dimana tubuh masih kokoh berdiri tegak dan kaki masih dapat berpijak alangkah mulianya kita dapat membagi kebahagian dengan sesama. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya pada hari ini, persembahkanlah sesuatu yang indah untuk hari ini. Memohon ampunlah dan selalulah mengingatNya, karena mungkin tak akan lama lagi kita harus menghadapi perjalanan sesungguhnya di alam keabadian nanti.
Bila kita dapat melihat dan menilai dengan bijak kelima sila pada Pancasila memiliki kandungan makna yang sangat besar bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Baik dalam keadaan jelas maupun terselubung isi kelima sila tersebut memiliki tujuan besar didalamnya. Semua yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merujuk kita kembali kepada satu kekuatan yang Maha Kuat, Maha Kuasa, yaitu Tuhan yang Esa, tidak lain adalah Allah Swt, yang menjadikan sesuatu dengan sekehendakNya, yang menjadikan kita makhluk ciptaanNya yang beradab dan bermoral paling terhormat. Tak ada bagiNya sekutu, karena itu Dia mempersatukan kita menjadi satu kesatuan yang utuh dalam naungan besar, yaitu bangsa Indonesia. Semata-mata Dia menciptakan seluruh makhluk ciptaanNya hanya lah untuk beribadah kepadaNya, dan menciptakan manusia ke muka bumi untuk menjadi Khalifah bagi dunia dengan tujuan menjadikan dunia tetap berzikir kepadaNya. Dan mensejahterkan juga menyelamatkan seluruh manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepadaNya di dunia maupun kelak di akherat.










PENJELASAN DAN CONTOH KASUS DARI :
a).kejujuran
KEJUJURAN
Kejujuran merupakan bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kehilangan uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus dicari?  
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran sangsinya akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua eleman ini saling keterkaitan.  
Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita sendiri. Coba bayangkan ketika kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak pernah tenang. Kebohongan pertama pasti harus ditutup dengan kebohongan kedua dan seterusnya. Yang pasti kebohongan itu sangat melelahkan dan membebani hati nurani, hidup tak nyaman dan diselubungi rasa was-was.    


Kejujuran dan Kepercayaan 
Kejujuran merupakan pangkal dari kepercayaan, yang menilai Anda jujur adalah Allah, Sang Pencipta dan orang-orang di sekitar Anda. Sedangkan kepercayaan adalah imbas positis dari sikap jujur. Orang yang mendelegasikan kepercayaan merupakan hasil dari penilaiannya terhadap sikap kita. Jadi sekali lagi kepercayaan adalah amanah yang harus dijaga erat. 
Karena kepercayaan tak timbul dari penilaian sesaat pula. Orang lain berteman terhadap kita digerakan dari rasa kepercayaan pula, pikiran postitif menimbulkan persepsi bahwa si A kelihatannya memegang prinsip kejujuran dan bisa dipercaya. Di lain contoh kejujuran juga bagian dari syarat kenaikan jabatan dalam sebuah sistem manajemen di perusahaan.  
Pemimpin perusahaan hanya menunjuk karyawan yang berprestasi baik terutama yang memegang prinsip kejujuran. Pemimpin menaruh kepercayaan full kepada karyawannya untuk menyelesaikan tugas kantornya. Kejujuran juga berlaku di sekolah dari TK sampai universitas, bahkan di sinilah kejujuran diajarkan sekaligus diuji tingkat kekuatannya. 
Di sekolah setiap ada menempuh ujian kenaikan kelas maupun ujian akhir peserta dilarang keras menyontek, karena melanggar norma kejujuran. Setiap ada peserta ujian yang berbuat curang terkena tindakan hukuman dari sekolahan. Namun ujian yang paling berat justru ketika siswa lulus sekolah dan kembali dalam kehidupan bermasyarakat dan bekerja di perusahaan atau mengabdi menjadi Pegawai Negeri Sipil  di situlah banyak godaan yang mengancam norma kejujuran. 
Tak ada pengawasan yang ketat dan hati nurani dipertaruhkan demi materi yang bukan haknya. Kalau iman kita tak diikat kuat dari ibadah, bakalan kebobolan. Itulah mengapa di Indonesia banyak sekali kasus korupsi, bahkan menjadi negara yang paling korup nomer tiga di dunia. Sangat melalukan bukan? 
Kejujuran yang selama masa sekolah dijunjung tinggi, ternyata hilang karena godaan setan. Koruptor yang terbukti bersalah menggelapkan uang negara, alih-alih malu, malah menunjukan ekpresi tak bersalah. Sungguh menjijikan. Mereka taksadar bahwa dia adalah contoh buruk bagi pelajaran norma kejujuran. Selama orang tak jujur bakalah kehilangan harga diri didepan masyarakat dan Allah.   
Masyarakat sudah tak percaya lagi terhadap pejabat dan pelaku yang terbukti menyelewengkan kepercayaan. Untuk membangkitkan kepercayaan dari masyarakat sangat sulit, karena nilai kejujuran sudah dirusak sendiri. 

Kejujuran Adalah Harga Diri
Kejujuran adalah harga mati yang harus dipegang sampai mati pula. Jujur di dunia selamat di akhirat. Prinsipnya miskin materi tak mengapa asalkan kita masih punya nilai kejujuran. Karena kejujuran ibarat pelampung penyelamat ketika manusia menghadapi pengadilan super adil yakni pada hari perhitungan kelak. 
Norma jujur itulah salah satu saksi yang menyelamatkan dari hukuman Allah. Apa jadinya jika harga diri kita sendiri dirusak oleh sikap-sikap yang bertentangan dengan norma kejujuran? Yang pasti akan mendapatkan hukuman dari negara, masyarakat maupun rasa bersalah terhadap Allah penciptanya. Memang sesal hanya terjadi di belakangan. 
Namun sebisa mungkin janganlah merusak harga diri dengan kebohongan dan tindakan yang melawan norma kejujuran di mana saja Anda berada. Sekali Anda berbohong di depan masyarakat luas, hilanglah harga diri Anda selamanya.  

Tindakan yang Merusak Kejujuran 
Berikut ini merupakan contoh-contoh perbuatan yang melanggar norma kejujuran, nilai-nilai moral dan agama. Contoh-contoh itu adalah tindakan yang harus dihindari siapa saja yang mengaku dirinya beragama dan bermasyarakat.

o    Mencuri. Mencuri atau mengambil barang yang bukan hak kita, merupakan tindakan melanggar norma kejujuran. Pemilik barang yang sah pasti merasa terpukul karena kehilangan barang kesayangannya. Mungkin barang yang berharga memiliki nilai sejarah tersendiri bagi pemiliknya. Manusia biasa pun bisa tergoda ingin mencuri ketika ada kesempatan dan kelemahan iman.
o    Bohong. Bohong adalah salah satu perusak nilai kejujuran. Bohong bisa saja terjadi karena faktor lingkungan yang mempengaruhi anak untuk berbohong. Kebohongan yang dipelihara terus-menerus bisa merusak karakter manusia, si pembohong bahkan bisa menjadi psikopat. Sekali berbohong dia akan berbohong kedua kali untuk menutup kebohonganya yang pertama. Dan terus berbohong untuk menutupi omongan kosongannya. Bohong adalah lingkaran setan yang pasti sulit di hentikan.
o    Manipulasi. Manipulasi merupakan kegiatan untuk merekayasa fakta yang sebenarnya. Apapun alasannya, tindakan manipulasi sangat bertolak belakang dengan norma kejujuran dan agama. Contoh manipulasi adalah mark up proyek pembangungan, mark up pengadaan barang. Jadi nilai barang digenjot naik melebih nilai beli aslinya. Agar ada selisih harga, jadi ketika dana cair, selisihnya harganya dipakai untuk kepentingan pribadi. Manipulasi menjadi racun pembangunan di Indonesia, mental oknum seperti ini hanya mementingkan urusan pribadinya tanpa memikirkan kepentingan pembangunan bangsa.
o    Korupsi. Salah satu tindakan illegal yang menerjang tataran norma kejujuran antara lain korupsi. Istilah melayu nya rasuah. Korupsi atau rasuah adalah penyakit akut yang sedang menggrogoti Indonesia. Korupsi ibarat penyakit kanker yang menyebar keseluruh institusi di Indonesia. Wuih  berat juga kelihatnya.   Mengelola dana milik masyarakat Indonesia adalah amanah yang luar biasa berat. Namun jika amanah itu dikelola dengan benar insyallah itu adalah ibadah yang dijanjikan pahala yang luar biasa besar oleh Allah Swt. Tapi sayangnya sebagian oknum pemerintah pada gelap mata ketika diberi mandat mengurus hal yang berkaitan dengan dana besar, mereka tergoda mencuri barang yang bukan haknya.
o    Ingkar janji. Janji adalah hutang dan yang namanya hutang itu harus dibayar. Demikian juga dengan janji ya harus di tepati. Karena setiap janji yang dikeluarkan dari mulut, didengar oleh Allah dan disaksikan oleh malaikat. Orang yang sering ingkar janji disebut juga pembohong, memang gampang mengumbar janji, tapi ketika menepati janji bukanlah perkara mudah, inilah yang sering terjadi pada setiap kampanye pemimpin daerah, dan kampanye legislatif saat pemilu. Penyakit ingkar janji masih menjadi masalah besar dari pemimpin di Indonesia.
Akibat Tidak Memiliki Sifat Kejujuran
Berikut ini merupakan dampak buruk dari tindakan merusak norma kejujuran. Yang jelas akibatnya merugikan diri sendiri dan merusakan nama baik keluarga dan komunitas.

o    Hilang kepercayaan. Salah satunya adalah hilangnya kepercayaan dari masyarakat atau orang-rang di sekelilingnya. Kalau sudah terbukti bohong atau mencuri, pasti tindakan dan ucapan tersangka bakalan dicurigai maupun diacuhkan sama sekali.
o    Susah naik pangkat. Demikian juga risiko yang bakal dihadapi oleh pegawai yang terbukti melakukan kebohongan dan pelanggaran aturan di kantor swasta maupun pemerintah, bakalan kesulitan naik pangkat dan jabatan.
o    Dosa. Dosa adalah hukuman dari Tuhan kepada manusia yang melanggar larangan dan perintahnya. Berbohong merupakan tindakan yang berdosa besar karena melanggar norma agama. Takaran dosa berbeda bisa besar atau kecil tergantung pada tindakan.










b).kecurangan
KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1.    Aspek ekonomi
2.    Aspek kebudayaan
3.    Aspek peradaban
4.    Aspek teknik.

Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik, kalau tidak baik tentu buruk.

Dalam wikipedia, Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya.

Dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
  1. Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
  2. penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
  3. Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.


Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
·         · harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
·         · dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
·         · fakta bersifat material (material fact);
·         · dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
·         · dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
·         · pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
·         · yang merugikannya (detriment).



Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
  1. Greed (keserakahan)
  2. Opportunity (kesempatan)
  3. Need (kebutuhan)
  4. Exposure (pengungkapan)


Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).


Contoh Studi kasusnya
·        Kejujuran
Ada seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli suatu produk di tokonya, dan penjual itu menjelaskan tentang produk yang ingin dibeli oleh pelanggannya. Bahwa barang yang dibelinya itu mempunyai kelebihan dan kelemahan dia juga menjelaskan produk yang sama dengan merek yang lain dengan kelebihan dan kekurangannya. Maka pelanggan itu dapat mempertimbangkan produk yang satu dengan yang lain. Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui produk mana yang memiliki kualitas yang baik dan tidak baik. Penjual menjelaskan semua itu supaya pelanggan merasa puas dengan demikian pelanggan akan mempercayainya, sehingga pelanggan itu akan datang kembali, karena penjelasan dan kejujuran sang penjual dalam menjual produknya.
·        Kecurangan
Ada seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli satu produk di tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu kurang bagus tetapi pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual itu ingin produknya laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan ketidak kejujurannya itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan sendiri. Karena banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya tidak bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat yang lain.

Contoh lainnya adalah :
·         Praktik kecurangan dalam Ujian Nasional,
·         Praktik korupsi,
·         Pembuangan limbah pabrik ke area pemukiman ramai penduduk,
·         Kecurangan laporan keuangan,



















c).pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.Pembalasan karena ada pergaulan yang salah dan tidak seimbang yang mengakibatkan adanya pembalasan .Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajibanmanusia.Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu.Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Hal- hal yang menyebabkan pembalasan ialah.
1. Orang itu tidak terima karena diperlakukan dengan semena-mena.
2. Dendam.
3. Juga Karena hasutan teman.
Salah satu contoh pembalasan ialah, ada dua kubu masyarakat yang saling bentrok karena Hal sepele, dan datanglah aparat yang mengamankan kejadian tersebut.Tetapi keesokannya kubu yang 1 datang kembali kekampung kubu yang satunya lagi untuk membalas dendam, karena tidak terima dengan masalah yang kemarin.










d).pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku yang baik pasti sesuai dengan kodratnya manusia yaitu :
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya  bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.





 





PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN MACAM-MACAM PANDANGAN HIDUP
A.Pandangan hidup
Pandangan-hidup kita akan menganut prinsip-hidup yang bersesuaian dengannya, dan Kitapun akan menganut pola-pikir yang bersesuaian dengan prinsip-hidup Kita itu. Oleh karenanya berhati-hatilah di dalam mengadopsi sebentuk pandangan-hidup tertetu. Ia akan secara signifikan sangat menentukan jalan-hidup Anda secara keseluruhan. Apapun agama yang kita anut lantaran kelahiran, awalnya, kita mungkin belum punya sebentuk pandangan-hidup tertentu yang pasti. Kita masih menjalani hidup secara coba-coba, dengan meraba-raba. Di dalam menjalaninya selama ini, mungkin kita telah tabrak-sana-tabrak-sini, sampai dengan menemukan sebentuk pandangan-hidup yang rasanya cocok, sesuai dengan kondisi fisiko-mental kita. Apa yang kita perlukan untuk menjalani hidup ini bukanlah yang rasanya cocok atau yang kita senangi, melainkan yang baik dan mendatangkan kebaikan buat kita dan orang lain, bahkan bila mungkin, ia juga bisa mendatangkan kebaikan buat sebanyak-banyaknya orang. Disinilah kita perlu amat berhati-hati.
B. Pengertian pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Sumber : dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html
C. Sebutkan macam-macam sumber pandangan hidup
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

















PENJELASAN ARTI CITA-CITA DAN PERJUANGAN

PENGERTIAN CITA - CITA


Teori dasar
impian adalah sesuatu yang ingin kita raih, kita dapatkan, atau kita capai (ingat impian berasal dari kata impi, yang memiliki relasi dengan kata mimpi).Sedangkan cita-cita adalah sesuatu yang ingin kita capai disertai perencanaan dan tindakan kita untuk mencapainya (perbedaan utama dengan impian, ada tindakan nyata untuk mencapai hal yang diinginkan)
Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a)      Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b)      Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma negara tersebut.
c)       Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya
1.       Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
2.  Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.

3 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.

Arti perjuangan


Dalam era sekarang ini dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai ummat manusia, yang namanya perjuangan mungkin telah menjadi kata asing ditelinga orang-orang dengan aktivitas dan kesibukan yang telah membudaya dalam kehidupan kesehariannya. Rutinitas hidup yang dilakukan dalam keseharian mungkin telah membuat mati rasa kritis dalam dirinya. Manusia yang kenudian lebih dikenal dengan manusia modern ternyata mengalami gangguan dalam memahami sebuah perjuangan.
Di era yang serba kapitalistik ini nilai-nilai perjuangan telah bergeser menjadi egoisitas yang semakin tinggi. Ego yang telah menguasai sebagian rasa dan pikiran manusia modern tadi pada waktu selanjutnya ternyata membutakan mata hati, untuk melihat ketidakadilan yang telah terjadi akhir-akhir ini. Ketidak adilan yang pada akhirnya menyengsarakan pada pihak tertindas rupanya tidak disadari oleh manusia yang merasa dirinya sebagai manusia modern.
Ciri modern yang mereka sandang ternyata hanya masalah gaya hidup mereka saja, namun sikap dan hati nuraninya masih ketinggalan jauh. Kemanusiaan yang selama ini harusnya mendarah daging dalam jiwa dan kepribadian manusia modern, nampaknya makin tergerogoti dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lalu apa arti perjuangan dalam masa kini? Konflik hidup yang semakin tidak jelas dan cenderung mengikuti hukum rimba ini harus segera ditangani. Entah kita berada pada posisi mana. Apakah sebagai pengambil kebijakan, kalo kita pada posisi ini kita harus mampu membuat kebijakan yang benar-benar membela kepentingan rakyat banyak, bukan kebijakan yang membuat sengsara banyak rakyat. Contohnya kebijakan menaikkan harga minyak itu adalah salah satu tindakan yang menyengsarakan rakyat, karena efek dominonya lebih hebat dari peningkatan harga minyak itu sendiri.
Kalo kita sebagai rakyat, apa yang kita perbuat. Hendaknya kita tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, misalnya kalo posisi sebagai pedagang, janganlah suka menipu pembeli terhadap barang dagangan kita. Kalo bagus katakana bagus, kalo ada cacat katakana dimana cacatnya. Jangan sampai menipu kalo kita itu kulakannya sudah mahal, padahal murah. Berusahalah jujur terhadap segala sesuatunya.
Kalo kita sebagai pemakai jasa umum, bus misalnya, janganlah sekali-kali kita mencopet atau menjambret harta milik orang. Hal ini selain merendahkan kita sendiri, kalo kita tertangkap, selain memalukan kita juga akan babak belur. Selain itu jangan sampai kita buang sampah sembarangan, meskipun itu hanya bungkus permen yang dalam anggapan kita itu barang yang sederhana bahkan remeh.
Kalo kita sebagai ibu rumah tangga, jangan sampai kita itu menjelekkan keburukan orang dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Jangan sampai kita termakan gossip yang terkadang memancing emosi kita untuk ikut-ikutan, padahal kita tidak ada kaitannya sama sekali. Trus bagi media seperti televise, hendaknya tidak menayangkan tayangan yang tidak mendidik. Masih banyak tayangan mendidik yang layak dan diinginkan masyarakat. Tayangan yang bersifat informatif dan mendidik hendaknya mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perjuangan hidup dewasa ini, hendaknya tidak diartikan sebagai perjuangan individual. Akan tetapi sebagai perjuangan bersama untuk mewujudkan kemajuan bersama. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan di muka bumi. Perjuangan memerangi kemiskinan, kebodohan dan eksploitasi kelemahan orang lain di atas kelebihan orang tertentu.














PENDAPAT TENTANG LANGKAH HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT
 Menurut saya Sebenarnya pola hidup yang benar tidaklah susah akan tetapi juga tidaklah gampang, karena setiap mempunyai kondisi tubuh yang berbeda-beda, ada yang bergadang tiap hari, akan tetapi tidak mempengaruhi kesehatannya, akan tetapi ada yang bergadang hanya 1 hari langsung mengalami demam atau meriang. Hal ini disebabkan daya tahan seseorang yang berbeda-beda.
Agar bisa menjalani pola hidup yang sehat, kita harus mempunyai niat yang kuat, bila memiliki niat yang kuat maka yang harus dimiliki lagi adalah rasa kemauan yang kuat. Dengan adanya kemauan maka akan tercipta rasa kemampuan untuk bisa menjalani pola hidup yang sehat.
Berikut ini adalah langkah – langkah pola hidup sehat :
1.Berolah raga
2.Menjaga pola makan
3.Menciptakan lingkungan yang sehat
4.Istirahat yang cukup












PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB DAN MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Pengertian dan macam-macam tanggung jawab (Manusia dan tanggung jawab)
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Macam-macam tanggung jawab :
1. tanggung jawab terhadap diri sendiri, contoh : Andi membaca sambil berjalan, lalu ia terjatuh, akibatnya ia aharus beristirahat dirawat di rumah dan tidak sekolah. konsekuensi tidak bersekolah dan tinggal dirumah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri.
2. tanggung jawab terhadap keluarga, contoh : seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walapun harus menjadi pelacur sekalipun, karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga anaknya.

3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
contoh : seorang ketua RT yang menjabat saat itu di daerah tempat tinggalnya harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan warganya. misalnya saja bila pada saat hari raya qurban, ketua RT setempat harus sudah mempunyai data warga miskin yang akan menerima santunan qurban. ketua RT juga harus sigap membantu bilamana ada warganya yang meninggal dunia, lalu ketua RT juga menggerakan ibu-ibu PKK ditempatnya untuk membangun pos kesejahteraan untuk kesehatan, lingkungan dan pendidikan untuk warganya.
4. tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
contoh : pada zaman penjajahan dahulu, para pemuda Indonesia bertanggung jawab untuk membela negara, turut berperang untuk memerdekakakn negara kesatua republik Indonesia. para pemuda sangat ingin memiliki kebebasan dalam bernegara, maka para pemuda menanamkan dalam hatinya mempunyai tekad yang kuat untuk membela negara dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang ada di negara Indonesia.

5. tanggung jawab terhadap Tuhan
contoh : manusia telah di beri kehidupan yang sangat mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT. ALlah sangat pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk Shalat 5 waktu dan beramal sholeh, berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. semua yang diberikan ALlah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. tanggung jawab untuk menunaikan semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sdah diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatanya untuk kehidupan selnjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.
Diantara banyaknya tanggung jawab tersebut, bahwa kita harus melakukan semua tanggung jawab kita dengan iklas dan akan mendapatkan hak kita pada saat nya setelah kita melakukan semua tanggung jawab kita.
















DAFTAR PUSTAKA



SUMBER : buku IBD Universitas Gunadarma karya Widyo Nugroho, Achmad Muchji dan http://irfanrahman.wordpress.com/2010/05/31/manusia-dan-pandangan-hidup/






Tidak ada komentar:

Posting Komentar