PENGANTAR LINGKUNGAN
1.Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
a. Pengertian
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
b. Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Menurut Para Ahli
c. Perbedaan
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
d. Asas-Asas
Pengetahuan Lingkungan
2.Sumber Daya Alam
a. Pengertian
Sumber Daya Alam
b. Sumber Daya
Alam di Indonesia
c. Sumber Daya
Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
d. Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
e. Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
f. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
g. Daya Dukung Lingkungan
h. Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Daftar Pustaka
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
a. Pengertian Ekologi Dan Ilmu
Lingkungan Secara Umum
Ekologi adalah ilmu yang
mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari
kataYunani oikos ("habitat")
dan logos ("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu
yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara
makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan
oleh Ernst Haeckel (1834- 1914).[1] Dalam ekologi, makhluk hidup
dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari
pembahasan ekosistem dengan berbagai
komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotikdan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu,
air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan
faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan,
dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan
organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling
memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ekologi merupakan cabang ilmu yang
masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an.[2] Akan tetapi, ekologimempunyai
pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari
bagaimana makhluk hidup dapat
mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan
dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya.[2] Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya
saling melengkapi dengan zoologi dan botaniyang menggambarkan hal bahwa ekologi
mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.
Para ahli ekologi mempelajari hal
berikut[2]:
3. Terjadi
hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan
antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Ilmu Lingkungan
Ilmu Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari
penerapan berbagai prinsip dan ketentuan ekologi di dalam kehidupan manusia.
Oleh sebab itu, ilmu lngkungan disebut sebagai applied ecology.
Arti lingkungan hidup
– Mahluk hidup lain bukan sekedar
kawan hidup bersama manusia secara pasiv atau netral, melainkan sangat terkait
dengan mereka, tanpa mereka, manusia tidak dapat hidup
– Sebagai contoh, bagaimana bila
di bumi ini tidak ada oksigen dan makanan ? dari tumbuhan dan hewan manusia
memperoleh materi dan energi
– Sebaiknya disadari, bahwa
manusia membutuhkan mahluk hidup lain untuk kelangsungan hidupnya (manusia,
tumbuhan, hewan, jasad renik) yang menempati ruang tertentu, di mana dalam
ruang tersebut terdapat benda tidak hidup (abiotik) berupa tanah, air dan
udara.
Sifat lingkungan ditentukan oleh
berbagai hal, diantaranya :
1. Jenis dan jumlah masing-masing unsur
lingkungan tersebut lingkungan yang terdiri dari (10) manusia, (1) anjing, (3)
burung, (1) pohon kelapa, (1) bukit batu, akan berbeda sifatnya dengan
lingkungan yang terdiri dari (1) manusia, (10) anjing, tertutup rimbun pohon
bambo, tanpa bukit batu (rata)
2. Hubungan atau interaksi antara unsur
dalam dalam lingkungan tersebut Dua ruangan yang luasnya sama, dilengkapi
perabot yang sama pula namun dengan lay out berbeda, akan menghasilkan sifat
ruangan yang berbeda pula.
3. Faktor kelakuan (kondisi) unsur
lingkungan hidup Sebagai contoh, kota dengan penduduk yang aktif dan bekerja
keras akan memiliki lingkungan yang lain dengan sebuah kota yang sikap
penduduknya santai dan malas bekerja. Atau, lingkungan daerah yang berlahan
landai dan subur dengan yang berlereng dan tererosi.
4. non material lingkungan panas, silau,
dan bising akan berbeda dengan lingkungan sejuk yang dengan cahaya cukup tapi
tenang.
b. Pengertian
Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
A. Ekologi
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi
erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat
diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian
bagiannya.
Pengertian Ekologi : Menurut Para
Ahli
Untuk
lebih memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
- Menurut
website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang
proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme,
interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan
transformasi serta aliran energi dan materi.
- The
scientific study of the processes influencing the distribution and
abundance of organisms, the interactions among organisms, and the
interactions between organisms and the transformation and flux of energy
and matter
- Menurut
Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi
adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap
lingkungan
- The
comprehensive science of the relationship of the organism to the
environment
- Menurut
Charles Elton (1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi adalah
sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
- Menurut
E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari
tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and
function of nature”
- Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.
Lingkungan Hidup menurut beberapa ahli
# PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah jumlah
semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita
# S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua
faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui
kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme
# MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan
sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
# PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan hidup sebagai semua
benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang
terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta
kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
# SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
# JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah wilayah
yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara
berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai
# St. Munajat Danusaputra :
Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan
aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi
kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
(Darsono, 1995)
# Salah seorang ahli ilmu lingkungan,
yaitu Otto Soemarwoto mengemukakan bahwa dalam bahasa Inggris istilah
lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau
lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup
atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya. Contoh, pada hewan seperti
kucing, segala sesuatu di sekeliling kucing dan berpengaruh pada
keberlangsungan hidup kucing tersebut maka itulah lingkungan hidupnya. Demikian
pula pada suatu jenis tumbuhan tertentu, misalnya pohon mangga atau padi di
sawah, segala sesuatu yang mempengaruhi pertumbuhan atau kehidupan tanaman
tersebut itulah ling kungan hidupnya.
# Emil Salim : Lingkungan hidup
adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan
yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia
Ahmad (1987:3) mengemukakan bahwa
lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur.
c. Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan
utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari
pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam
sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap
manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan
sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah
mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya
buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu
lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu
fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia,
biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari
tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian
terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu
lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
d. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Pada penulisan ini saya akan membahas mengenai
asas-asas pengetahuan lingkungan. Asas-asas pengetahuan lingkungan terdiri dari
beberapa pengertian, antara lain:
1. Pengetahuan baru merupakan suatu praduga
hipotesis.
2. Hipotesis yang telah diuji kebenarannya,
kemudian diambil kesimpulan secara umum.
Asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14
asas. Berikut penjelasan dari masing-masing asas tersebut.
ASAS 1
Semua energi yang memasuki sebuah organisme,
populasi, atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau
terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak
dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan. Contohnya yaitu pada Hukum
Termodinamika I dengan sistem input-output energi.
ASAS 2
Tidak ada sistem perubahan energi yang
betul-betul efisien. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika II berbunyi:
Semua sistem biologi kurang efisien (hanya
sebagian energi dipindahkan dan digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem
lain), kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak
balik dan beradiasi ke angkasa.
ASAS 3
Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman,
semuanya termasuk sumber alam. Sumber alam:
Segala sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup, populasi, ekosistem yg
pengadaannya hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi.
Materi: hutan, laut, tambang. Energi: gas bumi, air, minyak bumi, matahari.
Ruang: membantu atau menghambat proses kawin. Waktu: migrasi ke tempat
kondusif, mengejar teknologi moderen negara berkembang.
ASAS 4
Semua kategori sumber alam, jika pengadaannya
telah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan
penambahan sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas
maksimum ini tidak akan ada pengaruh yang menguntungkan.
ASAS 5
Ada dua jenis sumber alam,
yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan
yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu
permasalahan antara masyarakat tradisional dengan modern.
ASAS 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak
keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya
itu. Berdasarkan pada teori Darwin & Wallace
Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan Suatu spesies/komunitas
dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara
keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi.
ASAS 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih
tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan yang pasti pola faktor
lingkungan dalam kurun waktu lama.
ASAS 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh
keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup
itu dapat memisahkan takson tersebut. Nicia: keadaan
lingkungan yg khas, setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies
tsb dapat hidup berdampingan dengan spesies lainnya lingkungan ditempati jumlah
spesies banyak. Spesies makan yang sama dan toleran terhadap lingkunganya
ditempati jumlah spesies sedikit.
ASAS 9
Keanekaragaman komunitas apa
saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan aliran energi
dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi
sistem biologi itu.
ASAS 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara
biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah
asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang
mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik
yang stabil.
ASAS 11
Sistem yang sudah mantap mengeksploitasi sistem
yang belum mantap. Hama tikus,serangga
dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran. Hubungan
negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.
ASAS 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat
bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
ASAS 13
Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan
terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap, yang
kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
ASAS 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi
bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti
akan mempengaruhi populasi itu.
2. Sumber Daya Alam
a. Pengertian Sumber Daya Alam
Pengertian Sumber Daya Alam adalah
semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan,
hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba
(jasad renik).
pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan
seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus
dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan,
hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor
abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya
alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.
sebelum
membahas lebih jauh lagi tentang sumber daya alam disini akan dibahas pula
mengenai kebutuhan hidup manusia berdasarkan urutan kepentingan.
Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua
yaitu.
1. Kebutuhan Dasar .
Kebutuhan
ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk
kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati
hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena
antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial
budaya, dan waktu.
Semakin tinggi tingkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka
semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam
kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
b. Sumber Daya Alam di Indonesia
SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Mayoritas
penduduk Indonesia bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya.
Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara
agraris. Pernyataan itu benar adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan
kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam
negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak
hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum,
kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih
ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami
kelaparan.
Indonesia
adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam
yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang
muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak
bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah
memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai
contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar
sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa
fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber
daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara tersebut. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di
kembangkan untuk semua proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di
Indonesia di sebabkan berbagai faktor, antara lain :
Astronomis
Indonesia
terleak di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis
tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai
jenis tumbuhan.
Geologis
Indonesia
terletak pada pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat
menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial
untuk di ekploitasi.
Laut
di Daerah Indonesia
Laut
di Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral
seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
Distribusi
Sumber Daya Alam
Sumber
daya hayati terdiri dari hewani dan nabati yang tersebar di darat an di laut
selain hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar
hampir di seluruh Indonesia. Jumlah dan kalitas sumber daya di Indonesia
yang meliputi pertanian, perkebunan sangat baik dan dapat di ekspor ke erbagai
negara tetangga atau negara lan sehingga dapat menambah atau memenuhi devisa
negara. Jenis sumber daya yang di ekspor seperti minyak bumi, gas alam, mineral
lainnya, dan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri
pariwisata .
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar,
sumer daya alam harus di manfaatkan sepenuh penuhnya tetapi denan cara yang
tidak merusak. Oleh karena itu metode yang di pilih untuk mempertahankan dan
mengembangkan basis modal yang lebih bermanfaat untuk pengembangan selanjutnya.
Para ahli memanfaatkan sumber daya alam dengan teknologi canggih, berkualitas
ahli yang akan menghasilkan benih berkualitas dan menghasilkan tanaman yang
berkualitas dan menghasilkan kualitas industri. Teknologi yang di gunakan
bersama dengan alat alatnya yang berkembang dengan cepat mempercepat dan
memfasilitasi alat produktivitas yang ahli menggunakan fitur fitur canggih
seperti Indonesia masih kurang di negara maju namun para ahli Indonesia masih
bisa menghasilkan sumber daya alam yang memuaskan.
Kesimpulan
Indonesia
adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
Indonesia termasuk negara agraris. Sumber daya alam yang ada di Indonesia
seperti Minyak bumi yang berlimpah, Air mineral dari pegunungan, banyaknya
jenis tumbuhan,dan tanah yang subur. Indonesia termasuk negara yang
sangat berpotensial karena berada di garis katulistiwa dan mempunyai iklim
tropis. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan di Indonesia
sangat besar. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia sungguh negara berpotensial.
Akan tetapi sungguh di sayangkan, teknologi di Indonesia sampai saat ini kurang
maju di banding negara lain.
c. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan
Ekonomi
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat,
dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan
ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat
bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya
seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini
disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil
bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara
yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang
memadai dalam mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan
demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian
negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan
sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang
industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam
pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal
tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah
norwegia dan bostwana
Walaupun
suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu
dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik.
Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya
alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan
negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh,
negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi
Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki
SDA yang melimpah ruah. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus
dilakukan secara maksimal dengan berbagai upaya.
Secara alamiah, penduduk memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam berbagai
bentuk aktivitas sesuai dengan sumber daya alam yang dimilikinya, aktivitas
dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat dibagi ke dalam enam aktivitas,
yaitu (1) pertanian, (2) perkebunan, (3) peternakan, (4) perikanan, (5)
pertambangan, dan (6) kehutanan.
1.Aktivitas Pertanian
Di Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh
sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya
membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.
Aktivitas pertanian di Indonesia secara umum dapat dibagi atas:
a.Pertanian
Lahan Basah
Pertanian lahan basah atau biasa disebut juga pertanian sawah banyak dilakukan
oleh petani di Indonesia. Pertanian lahan basah sangat baik jika dikembangkan
di dataran rendah yang memiliki ketinggian kurang dari 300 meter. Pada daerah
tersebut, Ketersediaan air mencukupi dari sungai-sungai atau saluran irigasi
yang berada di sekitarnya. Jenis tanaman yang umumnya dibudidayakan pada lahan
ini adalah padi.
b.Pertanian Lahan Kering
Pertanian lahan kering adalah bentuk pertanian yang pengelolaannya mengandalkan
air hujan. Sebab itu, pertanian lahan kering dilakukan pada saat musim hujan.
Sementara itu, lahan dibiarkan tidak ditanami pada musim kemarau, karena tidak
adanya pasokan air. Pertanian ini banyak dikembangkan di daerah yang memiliki
ketinggian 500-1.500 meter. Dengan suhu udara yang cukup sejuk. Tanaman yang
cocok untuk lahan kering adalah palawija, sayuran, dan buah-buahan.
2.Aktivitas Perkebunan
Perkebunan adalah aktivitas budi daya tanaman tertentu pada suatu lahan yang
relatif luas. Maksud dari tanaman tertentu adalah tanaman semusim dan atau
tanaman tahunan yang jenis pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan
(UU No. 18 Tahun 2004). Perkebunan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Perkebunan besar dikelola oleh
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum. Sementara itu, perkebunan rakyat merupakan
perkebunan yang diselenggarakan oleh rakyat. Perkebunan rakyat luas lahannya
lebih kecil daripada luas lahan perkebunan besar.
Perkebunan bertujuan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar.
Dengan alasan efektifitas, aktivitas perkebunan disertai dengan industri
pengolahan hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan. Komoditas
yang dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke
konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di Indonesia di antaranya adalah
teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa sawit.
Amatilah daerah penghasil perkebunan di Indonesia dan di daerahmu! Mampukah
hasil perkebunan tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat?
Indonesia sejak dahulu telah dikenal sebagai penghasil berbagai komoditas
perkebunan. Kepulauan Indonesia dikenal oleh dunia sebagai daerah penghasil
rempah-rempah terbesar di dunia. Hal ini mengundang banyak pedagang dari
berbagai belahan penjuru dunia datang ke Indonesia untuk membeli rempah-rempah
Indonesia dan dijual kembali ke daerah asal mereka, termasuklah para pedagang
dari negeri Arab, Persia, dan Gujarat. Bangsa Eropa juga pernah datang ke
Indonesia dengan tujuan mencari rempah-rempah walaupun melakukan perjalanan
yang sangat jauh untuk memperoleh rempah-rempah dari Indonesia. Saat ini
Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas perkebunan, seperti tebu, teh,
tembakau, kopi, kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet, vanili, lada, dan
cokelat.
3. Aktivitas Peternakan
Perhatikan aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan ternak apa saja yang
dibudidayakan di Indonesia? Budi daya peternakan yang dikembangkan di Indonesia
di antaranya sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya
yang dikembangkan oleh penduduk secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba,
dan lain-lain.
4.
Aktivitas Perikanan
Indonesia memiliki Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang
cukup tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk.
Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk
aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih
besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar
atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan
alam, khususnya ikan. Tidak salah jika pemerintah Indonesia dibawah
kepresidenan bapak Jokowi berkeinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai poros
maritim dunia.
Sudah sejak lama aktivitas pemanfaatan sumber daya laut dilakukan oleh para
nelayan. Mereka menemukan lokasi-lokasi yang banyak ikannya dengan bermodalkan
pengetahuan dan pengalamannya. Namun, karena perahu yang dimiliki masih
sederhana dan ukurannya relatif kecil, umumnya mereka mencari ikan di tempat
yang tidak terlampau jauh dari pantai dan hasilnya tidak terlampau banyak.
Selain itu, banyak di antara para nelayan yang tidak memiliki perahu sendiri
atau menyewa pada pemilik perahu. Akibat hal tersebut kondisi sosial ekonomi
nelayan di Indonesia tergolong masih rendah.
5.Aktivitas Pertambangan
Sebelumnya, kita sudah membahas tentang jenis-jenis barang tambang penting yang
ada di Indonesia. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang aktivitas
pertambangan, baik yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan maupun
secara perorangan oleh rakyat.
Perusahaan pertambangan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Banyak
perusahaan swasta dari luar Indonesia yang juga ikut serta melakukan aktivitas
penambangan dengan perjanjian tertentu dan sistem bagi hasil dengan pemeritah Indonesia.
Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik skala besar seperti
PLN, maupun untuk rumah tangga, industri, kendaraan bermotor. Selain
dimanfaatkan untuk konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi dan gas alam
Indonesia juga diekspor ke berbagai negara lain.
6.Aktivitas Kehutanan
Sumber daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di
Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai
sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan
mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif
dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.
d. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Hayati dan Non Hayati
a) Sumber Daya Alam Hayati
Sumber
daya alam hayati adalah sumber daya alam yang ada di permukaan bumi dan hidup,
antara lain hewan dan tumbuhan. Ciri utama dari sumber daya alam hayati adalah
tumbuh, bergerak, berkembang biak, bernafas, dan membutuhkan makanan. Apakah
kalian pernah mengetahui tumbuhan atau bunga Kantong Semar? Ini adalah salah
satu jenis tumbuhan yang bisa memakan serangga yang hinggap di kelopak bunga.
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang permukaan tanahnya kaya
akan sumber daya alam hayati (hewan dan tumbuhan) terbesar, sehingga disebut
dengan paru-paru dunia.
1)
Hewan
Hewan
termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori
dapat diperbarui. Apakah kalian pernah menonton film Jurasic Park? Film ini
bercerita tentang hasil akal pemikiran manusia dalam upaya untuk memperbarui
sumber daya alam hayati yang telah punah beberapa tahun yang lalu. Hewan dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan peliharaan. Namun
demikian kadang ada orang yang mengelompokkan hewan ke dalam beberapa kelompok
sesuai dengan kepentingannya, seperti hewan buas dan hewan jinak dan
sebagainya.
Hewan
liar adalah hewan yang hidup secara liar di alam semesta secara bebas, mereka
tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak sendiri tanpa bantuan
manusia secara langsung. Sebaliknya hewan peliharaan adalah hewan yang hidup
secara dalam lingkungan tertentu, tidak bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari
makan dan berkembang biak dengan bantuan manusia secara langsung maupun tidak
langsung.
Hewan
peliharaan dipelihara oleh manusia. Manusia memelihara hewan untuk berbagai
macam kepentingan, mulai dari hobi atau kesenangan, mencari keuntungan (sebagai
salah bentuk kegiatan ekonomi), dan melindungi agar tidak punah. Hewan
peliharaan yang dipelihara manusia sebagai kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk
mendapatkan keuntungan dengan cara diperjual belikan dikenal dengan hewan
ternak.
Jenis
hewan yang biasa diternakkan manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu
hewan besar, hewan sedang dan unggas. Hewan besar meliputi, sapi, kerbau, kuda,
gajah, dan buaya. Sedangkan yang termasuk dalam hewan sedang antara lain
kambing, domba, kelinci, babi, kemudian yang termasuk unggas antara lain ayam,
itik, bebek, burung puyuh.
Selain
hewan-hewan tersebut, pada saat ini manusia juga beternak berbagai macam hewan
khusus, seperti berbagai macam jenis ikan, berbagai macam jenis burung, cacing
hingga jangkrik. Bahkan ada juga manusia yang beternak ular dan buaya.
Indonesia dikenal sebagai negara yang jenis hewan, bahkan di setiap wilayah
dikenal adanya hewan-hewan khas sehingga menjadi cirri khas dari wilayah
tersebut, misalnya pulau sumatera terkenal dengan harimau sumateranya, Jawa
bagian barat terkenal dengan badaknya, sedangkan Jawa bagian timur terkenal dengan
bantengnya, Kalimantan dikenal dengan orang utannya, Sulawesi dengan Anoa,
Papua dengan burung kasuari dan Nusa Tenggara dengan Komodonya. Berbagai macam
jenis hewan yang ada di Indonesia tersebut merupakan kekayaan yang tidak
ternilai hargainya. Oleh karena itu keberadaannya harus dipertahankan dan
dilindungi agar tidak punah. Berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan oleh
pemerintah Indonesia yang dibantu oleh masyarakat dan lembaga swadaya
masyarakat untuk memelihara, melindungi dan mengembangbiakan berbagai macam
jenis hewan tertentu. Bahkan diwujudkan dalam bentuk aturan perundang-undangan,
sehingga manusia tidak bisa secara gegabah membunuh hewan-hewan tersebut.
2)
Tumbuhan
Tumbuhan
termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori
dapat diperbarui. Apakah kalian pernah melihat pameran bunga? Pernah melihat
pohon beringin yang ditanam dalam vas bunga? Apakah kalian pernah makan
semangka tanpa biji? Pernahkan kalian berpikir kalau semangka tanpa biji,
lantas menanamnya pakai apa? Itu semua adalah produk dari akal pemikiran
manusia dalam upaya untuk memperbarui dan mengembangbiakan sumber daya alam
hayati (tumbuhan). Tumbuhan memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan
dan kesejahteraan manusia. Tumbuhan merupakan sumber makanan manusia, sehingga
dapat dikatakan karena tumbuhanlahmanusia bisa hidup dan berkembang biak. Oleh
karena itu tidaklah salah kalau dikatakan bahwa tanpa tumbuhan manusia tidak
dapat hidup. Coba kalian perhatikan, jenis tumbuhan apa saja yang kita konsumsi
setiap hari? Sumber daya alam hayati tumbuhan dapat dikelompokkan dalam tiga
kelompok besar, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
b) Sumber Daya Alam Non-Hayati
Sumber
daya alam non-hayati adalah sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi
dan di bawah permukaan bumi tetapi tidak hidup, antara lain tanah, udara dan
air.
1)
Tanah adalah lapisan bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan
batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Bahan organik merupakan
bahan sisa makluk hidup yang telah mati. Tanah termasuk sumber daya alam yang
dapat diperbarui, karena tanah terbentuk dari bahan-bahan sisa makluk hidup
yang telah mati, seperti dahan, daun, ranting, kotoran, pohon, hewan juga
manusia yang diurai oleh hewan-hewan kecil seperti rayap menjadi tanah. Tanah
dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, namun untuk kesempatan ini
dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanah yang subur dan tanah yang tidak subur.
Tanah yang subur banyak dicari oleh manusia, karena bisa dimanfaatkan oleh
manusia untuk berbagai macam keperluan, sebaliknya tanah yang tidak subur tidak
bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam keperluan.
Tanah
memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia, tanah dimanfaatkan
oleh manusia selain sebagai lokasi tempat tinggal, juga untuk menanam berbagai
macam tumbuhan yang berguna bagi manusia. Berbagai macam jenis tumbuhan yang
ada di hutan, pertanian, perkebunan membutuhkan tanah yang subur, bilamana
tanahnya tidak subur, maka tidak ada hutan, tidak ada lahan pertanian dan juga
tidak ada lahan perkebunan. Kesuburan tanah sangat tergantung kepada pola
pengelolaan dan pemanfaatan tanah oleh manusia. Bilamana manusia dalam
memanfaatkan dan mengelola tanah secara sembarangan, tidak cerdas, dan
seenaknya sendiri maka dapat mengakibatkan tanah tersebut menjadi tidak subur.
Hal ini bisa dilihat pada tanah-tanah pertanian dan perkebunan yang sekarang
berubah menjadi padang pasir.
2)
Air adalah suatu zat yang terdiri dari zat hidrogen dan oksigen (H2O). Kita
semua mengetahui apa itu air, karena setiap hari kita tidak bisa melepaskan
diri dari air, bahkan disarankan dalam satu hari minimal kita harus minum air
sebanyak 1 liter. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting
bagi manusia dan makhluk hidup. Air adalah sumber kehidupan, tanpa air manusia
dan makluk lainnya akan mati. Pernahkah kalian mencoba untuk menanam tumbuhan
dalam pot? Perhatikan apa perbedaan antara tanaman dalam pot yang secara rutin
disiram dengan air dan yang tidak pernah disiram?. Demikian halnya dengan
manusia, bila tidak pernah disiram air? Oleh karena itu, kita sering mendengar
manusia mengalami musibah karena tidak memiliki air, atau bertengkar karena
air. Sumber daya air berasal sungai, danau dan laut. Namun air yang bersumber
dari laut rasanya asin, sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan
air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air tawar yang biasanya bersumber dari
danau dan sungai. Tetapi manusia dengan akal pikirannya sudah bisa memperoleh
air tawar tidak dari sungai dan danau, tetapi dari sumur yang digalinya, baik
itu dalam bentuk tradisional maupun sumur artesis yang mampu menggali tanah
hingga kedalaman lebih dari 100 meter di bawah permukaan bumi.
Ketersediaan
air di suatu wilayah berkaitan dengan pergantian musim, yaitu musim penghujan
dan musim kemarau. Selain itu juga tergantung kepada kondisi permukaan tanah.
Oleh karena itu sering dijumpai ada wilayah yang sumber airnya sedikit dan ada
wilayah yang sumber airnya melimpah.
Pada
saat musim hujan, air hujan sebaiknya bisa diserap oleh tanah, disimpan
didalamnya, kemudian secara perlahan dan kecil mengalir menjadi air tanah yang
selanjutnya muncul sebagai sumber air atau mata air. Sumber air ini, bila
bertemu dengan sumber air lainnya mengalir menjadi sungai dan danau. Kondisi
tersebut diatas tidak selalu terjadi, karena adanya permukaan tanah yang tidak
mendukung. Permukaan tanah yang tertutup secara permanen, seperti jalan aspal,
gedung, halaman bersemen, dan sejenisnya tanahnya tidak dapat dapat menyerap
air hujan, sehingga air hujan langsung mengalir ke dalam selokan, got, dan
bilamana got buntu atau hujannya deras bisa mengakibatkan banjir. Hal ini
banyak terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang sering
mengalami banjir kalau musim hujan. Demikian halnya bila permukaan tanah tidak
ada tanamannya, seperti gunung gundul, padang pasir, dan sejenisnya air hujan
juga tidak bisa terserap dalam tanah akibatnya air hujan langsung mengalir dan
terjadilah banjir. Kondisi tersebut mengakibatkan ketersediaan air dalam tanah
menjadi tidak terjaga, apalagi pada musim kemarau.
Air
hujan bisa tersimpan dalam tanah, bila permukaan tanah banyak ditumbuhan
tanaman atau pohon-pohonan. Tumbuhan hijau dan akar tanaman membantu permukaan
tanah untuk menyerap air hujan masuk ke dalam tanah, tersimpan di dalam tanah
dan menjadi air tanah. Air tanah inilah yang selanjutnya akan mengairi sumur
dan mata air. Dengan demikian ketersediaan air tawar terjaga, terutama di musim
kemarau. Tumbuhan hijau dan akar tanaman selain bisa membantu permukaan tanah
dalam menyerap air, juga membantu permukaan untuk mencegah terjadinya erosi,
yaitu pengikisan tanah oleh air hujan.
3)
Udara termasuk salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui. Caranya
melalui kegiatan fotosintesis pada tumbuhan. Bilamana permukaan tanah banyak
ditumbuhi tanaman, maka udara bersih dan sehat banyak diperoleh di daerah
tersebut, demikian halnya sebaliknya. Hal ini dikarenakan tumbuhan menghasilkan
udara bersih.
Permukaan
tanah yang gersang, tidak ada tumbuhan, hanya ada gedung-gedung dan pabrik
hanya menghasilkan asap dan debu, maka udara yang ada di wilayah tersebut tidak
bersih dan menyehatkan. Udara dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai
kepentingan, tetapi yang pokok adalah dipergunakan untuk pernapasan, membantu
proses metabolisme tubuh, sehingga bahan makanan bisa diolah menjadi energi.
Selain itu manusia memanfaatkan udara untuk berbagai kepentingan, antara lain
sebagai jalur penerbangan pesawat terbang, saluran komunikasi melalui satelit
atau antena, sumber tenaga gerak seperti dalam perahu layar nelayan atau kincir
angin sebagai sumber tenaga listrik yang banyak dilakukan di Belanda. Selain
itu udara juga dimanfaatkan oleh manusia untuk kegiatan rekreasi dan olahraga,
seperti terjun paying, gantole, terbang laying, main laying-layang, main
pesawatpesawatan dari kertas, dan sebagainya.
e. Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kebijakan
pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di
lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan
bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu
sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik
policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi
pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama.
Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari
pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu
pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa
di sebut publik opinion.
Hal itu
tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam
setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami.
2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan
menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang
tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang
tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho,
2002) Kebijakan pemerintahmeliputi suatu program kegiatan untuk
mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga
perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan
dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat
dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo,
1981).
Meskipun
di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan
rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan
terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau
bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian
Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta
rencana yang ada.Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat
Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang
telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam
memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan
keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan
pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan
di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan
kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1. Kebijakan
pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan
konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada
pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2. Kebijakan
sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber
air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan
lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk
menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan
konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub
sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan
air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan
penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung
dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan
penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan
kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme
penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan
hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan
pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu
kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan
AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan
produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan
penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM
seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan
pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan
pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan
pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status lingkungan hidup di
Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya
sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya untuk
mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal
pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan
mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi
lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya
keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu,
pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat
maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan sustainable development adalah
upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi
yang akan datang. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan
secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable),
diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally
sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan
maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang
terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
f. Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah,
udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1.
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2.
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat
dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat
digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau
barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas
bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan
sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang
panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
Karakteristik Ekologi Sumber
Daya Alam
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis
ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk
memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa
depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973).
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama
oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut,
seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat
adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
g. Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung
lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber
daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk
hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan.Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga
daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Di bumi ini,
penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang
sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian
ada pula yang tidak.Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga
agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.Pemeliharaan
dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional
antara lain sebagai berikut:
1.
Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2.
Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi
(campuran).
3.
Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih
efisien serta dapat didaur ulang.
4.
Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu
sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan
untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam
rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga
lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang
mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana
perubahan ini diperkenankan.
Tanaman
tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk
sebahagian tanaman lainnya.
Contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas
tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan
daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa
demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat
dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada
saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa
beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap
faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan
makhluk yang ada dalam lingkungan.
h. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Krisis
lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari
pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan
pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia
berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada
norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan
norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam
hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan
dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis
kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi,
yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun
akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari
manusia.
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara,
asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman
dan bertaqwa kepada TuhanYang Maha Esa.
Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan
terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam
proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan.
Sasaran pengelolaan
lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian,
dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya
manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak
melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan
generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian
fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara
bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan
di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan
lingkungan hidup.
Dari sinilah
jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang
sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan
lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran
dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari gambaran
di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian
secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah
dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan
kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya
masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang
lestari dan kenyamanan.
Realitas
memperlihatkan kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang
memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun.
Salah satu
data yang dapat dijadikan rujukan yakni menggunakan brown indicator yakni
Jumlah emisi karbondioksida (CO2) (metrik ton). Konsentrasi CO2 mengambarkan
informasi tentang perubahan iklim. Gas rumah kaca (GRK) antara lain CO2, metan,
dan CFC yang dihasilkan oleh kegiatan manusia (antropogenik), dalam konsentrasi
yang berlebihan di lapisan biosfer memicu terjadinya pemanasan global dan
selanjutnya mengakibatkan perubahan iklim. Emisi GRK dinyatakan dalam
konsentrasi CO2 atau CO2-equivalent.[1]
Penyebab lain
kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan
kecenderungan yang terus menurun adalah, karena pada tingkat pengambilan
keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan. Hal ini terjadi mengingat
kelemahan kekuatan politik dari pihak-pihak yang menyadari pentingnya
pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti
diketahui, pada saat ini perjuangan untuk melestarikan lingkungan hanya
didukung sekelompok kecil kelas menengah yang kurang mempunyai kekuatan politik
dalam pengambilan keputusan. Seperti kelompok – kelompok peduli
lingkungan, LSM, individu – individu yang aktif dalam pelestarian lingkungan
dan kritis terhadap kebijakan- kebijakan yang merugikan lingkungan, serta
kalangan akademisi.
Orientasi
hidup manusia modern yang cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat
berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem
lingkungannya, mempunyai andil yang sangat besar terhadap terjadinya kerusakan
lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara pandang dikhotomis yang yang
dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa
alam merupakan bagian terpisah dari manusia dan bahwa manusia adalah
pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan
lingkungan (White,,1967, Ravetz,1971, Sardar, 1984, Mansoor, 1993 dan Naess,
1993). Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang eksploitatif dan
tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya.
Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan kendaraan
sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan memperburuk kerusakan
lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal, termasuk di negara kita.
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.[3]
Dalam
bukunya, Ethica Nocomachea, Aristoteles menandaskan, “semua
pengetahuan dan setiap usaha manusia itu selalu mengejar suatu tujuan tertentu
yang dipandangnya baik atau berharga.”[4]. Masalah
mulai timbul pada saat kita menganalisis arti dan tujuan yang baik itu. Apakah
kebaikan tersebut adalah kebaikan individual, sosial atau ekologis? Itulah
masalah pokok yang telah melahirkan banyak dilema etis.
Untuk keluar
dari suatu dilema persoalan terutama masalah etika lingkungan hidup, diperlukan
pijakan keyakinan yang dapat mengarahkan secara utuh. Agama dalam hal ini Islam
dapat memberikan suatu keyakinan pijakan terhadap persoalan pelestarian
lingkungan.
Upaya
mengatasi krisis lingkungan, secara etis, harus melibatkan berbagai landasan
etis yang memang benar-benar memposisikan manusia dan alam sama-sama
derajatnya, baik dalam ketinggiannya (biosentrisme dan ekosentrisme), maupun
dalam kerendahannya (etika kepedulian) sekaligus membingkainya dengan etika
bersama yang mengikat secara transenden.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar