PENGANTAR LINGKUNGAN
1.Perkembangan Penduduk Indonesia
a. Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
b. Pertambahan
Penduduk Dan Lingkungan Pemukiman
c. Pertumbuhan
Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
d. Pertumbuhan
Penduduk Dan Penyakit Yang Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup
e. Pertumbuhan
Penduduk Dan Kelaparan
f. Kemiskinan Dan
Keterbelakangan
2.Ilmu Teknologi Dan Pengetahuan Lingkungan
a. Keberlanjutan
Pembangunan
b. Mutu Lingkungan
Hidup Dengan Resiko
c. Kesadaran
Lingkungan
d. Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
e. Pencemaran Dan
Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Daftar Pustaka
1. Perkembangan Penduduk Indonesia
a. Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami
suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan
persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat
lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat
golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan
tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang
adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk
sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah
ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu
adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa
hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
b. Pertambahan
Penduduk Dan Lingkungan Pemukiman
Pertambahan penduduk adalah
dimana di suatu tempat atau wilayah yang semakin banyak angka pertambahannya
penduduk karena angka kelahiran pada suatu wilayah tersebut,maupun berkurangnya
atau angka kematian disuatu daerah tersebut dikarenakan penyakit atau suatu
keadaan tertentu. Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk
dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat kelahiran dan urbanisasi.
Kedua faktor ini yang kemudian menjadi salah satu penyebab tidak seimbangnya
laju pertumbuhan ekonomi dan sosial, ketidakseimbangan tersebut dapat terjadi
apabila angka laju pertumbuhan penduduk pada suatu wilayah tidak seimbang
dengan angka laju pertumbuhan ekonomi dan sosial pada wilayah tersebut. Selain
itu, masih adanya disparitas pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan
yang juga merupakan salah satu penyebab terjadinya arus migrasi dari satu
wilayah yang lain.
Badan
Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama
periode 2000-2010 lebih tinggi dibanding periode 1990-2000. Laju pertumbuhan
penduduk 2000-2010 mencapai 1,49 persen atau lebih tinggi dibanding periode
1990-2000 yang hanya mencapai 1,45 persen, sesuai dengan hasil sensus tahun
2010 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,56 juta orang. Sedangkan untuk
memenuhi kebutuhan pangan 237,56 juta orang dibutuhkan lahan produktif untuk
tanaman padi seluas 13 juta ha, namun saat ini lahan padi yang diolah seluas
7,7 ha, jika pertambahan penduduk setiap tahunnya sebesar 1,49% atau bahkan
melebihi, maka dengan sendirinya akan mendatangkan masalah-masalah sosial
seperti kemiskinan, kelaparan, kekumuhan kota, berkurangnya daya dukung lahan
dan masalah-masalah sosial lainnya. (Pos kota, edisi April 2012)
Lingkungan pemukiman adalah
tempat atau dimana semua warga menempati dan menjadikan sebagai
tempat tinggal,tempat usaha atau sebagai sumber usaha dan sebagainya.
Lingkungan pemukinman akan menjadi baik atau lebih buruk tergantung pada
pengelolaan yang menempati wilayah tersebut.
Perkembangan suatu kota yang
semakin pesat dapat memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini disebabkan
karena beragamnya kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya
upaya untuk memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut.
Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sebagai akibat dari perkembangan pada
aktivitas kota dan proses industrialisasi terutama di beberapa kota di
Indonesia yang mengakibatkan banyak berkembangnya kawasan komersial.
Berkembangnya suatu kota pasti akan diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk.
Salah satu permasalahan yang muncul seiring dengan perkembangan suatu kota
adalah masalah perumahan dan pemukiman. Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni,
2012) pemukiman menempati areal paling luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami
perkembangan yang selaras dengan perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola
tertentu yang menciptakan bentuk dan struktur suatu kota yang berbeda dengan
kota lainnya. Perkembangan permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama,
tergantung pada karakteristik kehidupan musyarakat, potensial sumber daya
kesempatan kerja yang tersedia, kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang
terutama berkaitan dengan infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota
tidak terlepas dari pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya,
ekonomi, pemukiman, kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
MASALAH
Jika adanya peningkatan
jumlah penduduk akan menyebabkan terjadinya peningkatan kegiatan
sosial-ekonomi, juga peningkatan kebutuhan pelayanan, dan akan terjadi
peningkatan prasarana. Maka dengan semakin banyaknya jumlah penduduk yang
bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang sama dan melakukan kegiatan yang
sama pula akan menimbulkan suatu masalah. Keadaan ini sangat kelihatan dari
kondisi kepadatan pemukiman tersebut dimana tampak terjadi meningkatnya
ketersediaan infrastruktur.
OPINI
Pertambahan penduduk hanya
pada satu kota jika tidak diatasi akan mengakibatkan menumpuknya jumlah
penduduk yang tidak merata. Hal tersebut akan berhubungan dengan lingkungan
pemukiman, karena jika terjadinya penumpukan penduduk hanya pada satu kota saja
ini akan menimbulnya jumlah penduduk yang semakin padat dan terutama pada
tempat tinggal pemukiman. Pemukiman yang ditempati oleh banyaknya penduduk pada
satu kota , atau daerah tertentu ini akan menimbulkan masalah terutama pada
lingkungan. Maka Peran infrastruktur dalam pengembangan perumahan
dan permukiman dinilai sangat penting, karena infrastruktur merupakan syarat
mutlak bagi terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan
berkelanjutan. Persoalan infrastruktur tersebut timbul karena bertambahnya penduduk
pemukiman, peningkatan pendapatan, peningkatan pemilikan kendaraan dan
dibangunnya fasilitas di kawasan komersial di sekitar kota.. Dampak
yang sangat pasti terjadi adalah meningkatnya kebutuhan infrastruktur, yang
kemudian karena kejenuhannya menimbulkan tidak optimalnya pelayanan sarana dan
prasarana . Untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman yang baik maka
diperlukan infratruktur pemukiman dan fasilitas umum pemukiman. Adapun yang
dimaksud dengan infrastruktur pemukiman ialah jalan lokal, saluran drainase,
pengadaan air bersih, pembuangan air kotor, persampahan, listrik dan
telepon.
Oleh karena itu pentingnya
usaha-usaha perencanaan infrastruktur yang harus dilakukan sedini mungkin.
Dalam hal ini penelitian akan diarahkan mencari hubungan antara kepadatan
pemukiman dengan ketersediaan infrastruktur dengan mengambil kasus di kawasan
pemukiman yang mewakili kepadatan rendah, sedang, dan tinggi. Sampai saat ini
belum ada penelitian yang mengambil topik tersebut. Apabila hal ini tidak
diperhatikan dan ditangani secara khusus maka akan mengakibatkan tingkat
pelayanan menjadi rendah dan menimbulkan ketidaknyamanan.
c. Pertumbuhan Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Laju Pertumbuhan Penduduk Indonesia Per Tahun
Kepala BKKBN pusat Dr Sugiri Syarief menegaskan, pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahunnya mencapai empat hingga lima juta jiwa atau sebesar penduduk Singapura.Penduduk Indonesia kini mencapai 220 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan 2,32% selama kurun waktu 1971-1980, kata kepala BKKBN Sugiri Syarief dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BKKBN Pusat Dra Halimah di Denpasar, Selasa.
Pada pembukaan Rapat Kerja Keluarga Berencana Daerah (Rakerda) BKKBN Propinsi Bali tahun 2008, ia menyatakan, dengan program KB pertumbuhan sebesar 2,32% itu kini dapat ditekan menjadi 1,3%. Meskipun dengan program KB, jumlah penduduk Indonesia yang begitu besar, namun pertumbuhannya pun tergolong cukup besar, sekaligus berpengaruh terhadap struktur penduduk di Tanah Air. “Struktur penduduk Indonesia terbesar pada usia produktif, jika mampu mengelolanya dengan baik akan menjadikan kondisi ke arah yang baik, sebaliknya kalau gagal menanganinya menjadi pintu bencana,” ujar Sugiri Syarief dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Bali IGN Kusuma Kelakan. Ia menilai, selain pertumbuhan penduduk Indonesia yang sangat pesat, dari segi kualitas masih rendah, jauh tertinggal dibanding negara-negara di kawasan ASEAN. Bahkan dengan Vietnam yang usia kemerdekaannya jauh lebih muda dibanding dengan Indonesia, namun negara itu indeks pembangunan manusianya masih lebih baik. Indeks pembangunan manusia Indonesia menempati posisi bawah, yakni urutan 108 dari 177 negara. Hal itu disebabkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia cukup tinggi, di samping indikator pendidikan masih rendah.
Perkembangan Jumlah Penduduk Indonesia dalam Kaitannya
dengan Perkembangan Penduduk Dunia
Jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir 2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.
Perbandingan jumlah, kepadatan dan laju pertumbuhan penduduk Indonesia dengan beberapa negara lain :
a. Indonesia dengan Negara ASEAN
Jumlah penduduk : Indonesia menempati urutan pertama dalam kelompok negara ASEAN
Kepadatan penduduk : Indonesia berada pada urutan ke-5, yaitu 114 jiwa per km2, Singapura memiliki kepadatan penduduk paling tinggi dan Brunei Darussalam memiliki kepadatan penduduk terendah
Pada tahun 2005, laju perumbuhan penduduk Indonesia menempati urutan ke-6 (1,45% per tahun), setelah Laos (2,3% per tahun) Filipina (2,0% per tahun) Malaysia (1,80% per tahun), Brunei Darussalam (1,9% per tahun), Kamboja (1,8% per tahun) serta Singapura dan Thailand (0,8% per tahun)
b. Indonesia dengan Negara-negara di Dunia
Jumlah penduduk Indonesia berada pada urutan ke-4 (215,27 ju ta jiwa), setelah Cina (1,306 milyar jiwa), India (1,068 milyar jiwa) dan Amerika Serkat (295 juta jiwa) pada tahun 2005.
Negara terpadat penduduknya adalah Macao (22.260 jiwa per km2), setelah itu Monako(16.135 jiwa per km2) dan Singapura (7.461 jiwa per km2). Indonesia memiliki kepadatan penduduk jauh di bawah ketiga negara tersebut, yaitu sebesar 341 jiwa per km
Tingkat Pendidikan di Indonesia
Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir 2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.
Perbandingan jumlah, kepadatan dan laju pertumbuhan penduduk Indonesia dengan beberapa negara lain :
a. Indonesia dengan Negara ASEAN
Jumlah penduduk : Indonesia menempati urutan pertama dalam kelompok negara ASEAN
Kepadatan penduduk : Indonesia berada pada urutan ke-5, yaitu 114 jiwa per km2, Singapura memiliki kepadatan penduduk paling tinggi dan Brunei Darussalam memiliki kepadatan penduduk terendah
Pada tahun 2005, laju perumbuhan penduduk Indonesia menempati urutan ke-6 (1,45% per tahun), setelah Laos (2,3% per tahun) Filipina (2,0% per tahun) Malaysia (1,80% per tahun), Brunei Darussalam (1,9% per tahun), Kamboja (1,8% per tahun) serta Singapura dan Thailand (0,8% per tahun)
b. Indonesia dengan Negara-negara di Dunia
Jumlah penduduk Indonesia berada pada urutan ke-4 (215,27 ju ta jiwa), setelah Cina (1,306 milyar jiwa), India (1,068 milyar jiwa) dan Amerika Serkat (295 juta jiwa) pada tahun 2005.
Negara terpadat penduduknya adalah Macao (22.260 jiwa per km2), setelah itu Monako(16.135 jiwa per km2) dan Singapura (7.461 jiwa per km2). Indonesia memiliki kepadatan penduduk jauh di bawah ketiga negara tersebut, yaitu sebesar 341 jiwa per km
Tingkat Pendidikan di Indonesia
Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.
d. Pertumbuhan Penduduk Dan Penyakit
Yang Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup
Seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia maka negeri ini akan banyak menghadapi masalah, seperti : tata ruang kota yang jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin parah, dan banyak bermunculan penyakit – penyakit. Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering terjangkit penyakit seperti : malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata ruang kota yang kurang baik. Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
1. Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2. Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh.
3. Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4. Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5. Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.
e. Pertumbuhan Penduduk Dan Kelaparan
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu. Dalam sebuah populasi menggunakan "per unit waktu" untuk pengukuran.
Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada sebuah spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua :
1.
Orang yang tinggal di daerah
tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak
tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunya surat resmi
untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih untuk
tinggal di daerah lain.
Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
atau ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu
demografi. Berbagai aspek perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi,
dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat
dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Nilai Pertumbuhan Penduduk
Hasil proyeksi menunjukan bahwa jumlah penduduk indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat, yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025. Walaupun demikian, pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk indonesia selama periode 2000-2025 menunjukan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun. Kemudian pada periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan 0,92 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik. kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu. kata sebuah laporan badan kesehatan PBB.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecenderungan sekarang.
Sejauh ini bukti menunjukan bahwa kendati ada beberapa kemajuan di banyak negara khususnya yang paling miskin tetap ketinggalan dalam kesehatan. "kata dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu"
Antara tahun 1990 dan 2002, data yang paling akhir jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di surabaya dan 47 juta orang di asia timur. kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di surabaya, tenggara dan timur meningkat 6 sampai 9 persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen)
Lebih dari separuh aak-anak di asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiganya.
"Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini." kata laporan itu.
"Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan dikalangan penduduk yang tidak memiliki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka." tambah dia
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
"Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai."
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk megatasi kematian ibu juga sulit. kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
Nilai Pertumbuhan Penduduk
Hasil proyeksi menunjukan bahwa jumlah penduduk indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat, yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025. Walaupun demikian, pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk indonesia selama periode 2000-2025 menunjukan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun. Kemudian pada periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan 0,92 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik. kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu. kata sebuah laporan badan kesehatan PBB.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecenderungan sekarang.
Sejauh ini bukti menunjukan bahwa kendati ada beberapa kemajuan di banyak negara khususnya yang paling miskin tetap ketinggalan dalam kesehatan. "kata dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu"
Antara tahun 1990 dan 2002, data yang paling akhir jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di surabaya dan 47 juta orang di asia timur. kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di surabaya, tenggara dan timur meningkat 6 sampai 9 persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen)
Lebih dari separuh aak-anak di asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiganya.
"Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini." kata laporan itu.
"Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan dikalangan penduduk yang tidak memiliki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka." tambah dia
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
"Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai."
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk megatasi kematian ibu juga sulit. kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di surabaya.
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. "Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua." Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB.
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.
f. Kemiskinan Dan Keterbelakangan
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Mari kita berantas kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada "takdir". Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut "kemiskinan struktural". Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Mari kita berantas kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
masalah kemiskinan sampai saat
ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan. Pada dasarnya ada dua
faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan
kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan
selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang
miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program
jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit
menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk
pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Kedua data ini pada dasarnya
ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan
asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada
kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan
tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar
yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi,
organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara
lokal. Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis
untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal
(pemerintah kabupaten/kota).
Mengenai keterbelangan khususnya
dalam bidan ilmu pengetahuan dan tehnologi masyarakat indonesia belum seberapa
kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya Jepang, Cina, Korea,
dll. Penduduk indonesia terutama didaerah pelosok/pedesaan masih minim tentang
ilmu pengetahuan maupun tehnologi,
dalam hal ini "Haruskah Kita
diam dengan kenyataan tersebut ???" menurut saya pemerintah harus berupaya
meningkatkan pendidikan diberbagai daerah karena pendidikan merupakan salah
satu pendorong untuk mengurangi kemiskinan, jikalau anak-anak bangsa indonesia
maju akan pendidikan berarti dapat mengimbangi negara lain, kita tidak perlu
lagi memerluka tenaga kerja yang propesional dari negara yang lain, tetapi kita
dapat memamfaatkan pemuda-pemudi indonesia yang memiliki skill dan pengetahuan.
2. Ilmu Teknologi Dan Pengetahuan
Lingkungan
a. Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejaahteraan manusia. Ekonomi berkelanjutan adalah buah dari pembangunan berkelanjutan. Ekonomi yang demikian tetap memelihara basis sumberdaya alam yang digunakan. Tata ekonomi yang seperti ini dapat terus berkembang dengan penyesuaian-penyesuaian, dan dengan menyempurnakan pengetahuan, organisasi, efisiensi teknis, serta kebijakan.
Kriteria Pembangunan
Kriteria dan indikator pembangunan berkelanjutan yang
digunakan untuk menilai suatu usulan proyek MPB dikategorikan menjadi 4
kelompok: keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial dan teknologi
Tiga kriteria pertama adalah mengenai dampak lokal
dari usulan proyek MPB, sehingga batas wilayah evaluasi adalah lokal. Lebih
spesifik lagi, lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan
lingkungan adalah wilayah yang mengalami dampak ekologis langsung akibat usulan
proyek. Sementara lingkup evaluasi untuk kategori kriteria keberlanjutan ekonomi
dan sosial adalah batas administratif kabupaten. Bila dampak ekonomi dan sosial
dirasakan lintas kabupaten maka batas administratsi yang digunakan adalah semua
kabupaten yang terkena dampak. Berbeda dengan ketiga kategori kriteria lainnya,
batas evaluasi dari keberlanjutan teknologi adalah di tingkat nasional.
Suatu usulan proyek harus memenuhi semua indikator
untuk mendapatkan persetujuan nasional. Metode "ceklist" digunakan
untuk mengevaluasi usulan proyek CDM. Pengusul proyek harus memberikan penjelasan
dan justifikasi bahwa usulan proyeknya memenuhi semua indikator. Bilamana
memungkinkan, penjelasan tersebut memasukkan perbandingan antara kondisi
sebelum dan sesudah adanya proyek. Data-data kuantitatif maupun kualitatif
sebagai penunjang justifikasi sebaiknya juga disertakan. Penjelasan juga dapat
mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan
indikator, atau mengacu pada dokumen-dokumen penunjang yang dilampirkan pada
formulir aplikasi. Pada saat evaluasi, Tim Teknis dan/atau Para Pakar harus
menandai setiap indikator dengan "ya", "tidak", atau
"tidak berhubungan". Usulan proyek berhasil lolos dari kriteria
keberlanjutan apabila "tidak" tidak pernah ditandai.
Dialog Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan 2015-2019
Pada hari Kamis (30/1), diadakan Dialog “Perencanaan
Pembangunan Berkelanjutan 2015-2019” di Kementerian PPN/Bappenas. Dialog
Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang berprinsip pada
“memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi
masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan
berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kerusakan lingkungan dengan tanpa
mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Sustainable
Development Goals (SDGs) merupakan salah satu mandat hasil pertemuan the United
Nations Conference on Sustainable Development (UNCSD) yang diselenggarakan di
Rio de Janeiro pada Juni 2012.
Indonesia, yang diwakili oleh Kemlu bersama dengan
Kementrian PPN/Bappenas, bersama dengan negara anggota PBB lainnya
menjadi salah satu negara yang berbagi 30 kursi dalam Open
Working Group on Sustainable Development Goals (OWG on SDGs) untuk
mendiskusikan 20 kelompok isu, untuk menjadi masukan (hasil bottom up) dalam
penyusunan Agenda Pembangunan Global Paska 2015.
Bapak Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas menjadi
salah satu anggota Intergovernmental Committee of Experts on Sustainable
Development Financing (IG-SDF), yang akan menjadi bagian penting
untuk aspek pendanaan pelaksanaan Agenda Pembangunan Paska 2015.
Deputi SDM dan Kebudayaan yang selama ini
mengkoordinasikan MDG menyampaikan tentang capaian MDG dan lebih penting lagi,
isu pembangunan manusia (remaining issues) yang masih perlu menjadi bagian dari
Agenda Pembangunan Paska 2015.
Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas bersama Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian
Nigeria dan Menteri Sekretaris Negara untuk Pembangunan Internasional Inggris
menjadi Co-Chair untuk Global Partnership for Effective Development Cooperation
(GPEDC).
Tahun 2014 adalah tahun terakhir KIB II; dan tahun
bagi Pemerintah saat ini untuk menyiapkan rancangan teknokratik Pembangunan
Jangka Menengan 2015-2019; RPJMN Tahap ke III dalam kurun RPJPN 2005-2025.
Untuk itu, acara dialog ini menjadi salah satu proses yang penting di dalam
menyempurnakan rumusan pembangunan berkelanjutan, baik untuk RPJMN 2015-2019 di
tingkat nasional maupun proses penyusunan SDGs di tingkat global.
b. Mutu Lingkungan Hidup Dengan
Resiko
Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dansebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu:
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya Pelestariannya
Pengertian Ekologi
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
c.
Kesadaran Lingkungan
Melindungi
lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi
ini juga merupakan kebutuhan komersil perusahaan guna mengembangkan dan
memenuhi kewajiban sah mereka.
Dalam diskusi
tentang kesadaran lingkungan ini, suatu perusahaan yang memiliki catatan
lingkungan yang buruk, mereka hanya dapat merusak reputasi mereka.
Perusahaan
tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan moral mereka. Hal ini dilakukan
dengan cara:
·
Mengatur dan menekankan
standar pengontrolan dan pengolahan sampah;
·
Memastikan oli dan zat
kimia disimpan di area yang telah dibendungi;
·
Mengatur dan menekankan
prosedur pengangkutan untuk bahan-bahan berasun dan kimia;
· Membangun prosedur kerja
aman dan penanganan untuk produk yang berpotensi menyebabkan polusi ; dan
·
Memenuhi
perundang-undangan dan ijin khusus.
Kita dapat sangat
merusak lingkungan dengan tidak mengendalikan polusi tersebut dan dengan tidak
mengikuti standar dan prosedur.
Untuk mengenali
bagaimana kita dapat membantu meningkatkan dan mengendalikan kerusakan
lingkungan, kita akan mendiskusikan tentang:
·
Jenis polusi dan
akkibatnya terhadap lingkungan;
·
Langkah dasar guna
melindungi lingkungan area kerja kita; dan
Peraturan dasar
guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran lingkungan.
·
meningkatkan penanganan
material;
·
meningkatkan
pengendalian penyimpanan; dan
·
melakukan pelatihan
tambahan.
Jenis-jenis
polusi
Ada tujuh
kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut, adalah:
·
bising, seperti suara yang tidak diinginkan di sekitar area kerja;
·
sampah, seperti tiap bahan bekas, merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
·
polusi tanah, seperti tiap tumpahan atau kontaminasi tanah di area kerja;
· polusi air, yang disebabkan oleh tindakan membiarkan racun, zat berbahaya atau
pengotor masuk ke air atau air tanah yang terkontrol:
·
polusi udara, seperti debu, gas/asap atau penyemprotan di dalam area
kerja;
· gangguan, yang bisa berupa tindakan atau kelalaian yang menggangu
kenyamanan atau kualitas kehidupan; dan
· getaran, yang disebabkan oleh penggunaan tempat dan peralatan dan bisa
merusak struktur, bangunan atau formasi alam..
Kita juga dapat
mengalami pengaruh yang sangat kuat terhadap lingkungan area kerja. Perusahaan
dapat merancang bangunan, strategi dan prosedur guna mengendalikan polusi
tetapi jika kita tidak mengikuti proses dan prosedur yang berlaku, maka
kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi.
LANGKAH-LANGKAH
MELINDUNGI LINGKUNGAN
Ada beberapa cara
kita dapat mengendalikan polusi.
Pencegahan polusi
mensyaratkan kita untuk mengurangi sampah-sampah yang dihasilkan dari tepat
kerja. Metode pencegahan tersebut meliputi:
·
Pengurangan sumber – contohnya, mengurangi penggunaan cairan pelarut, memperpanjang
jarak waktu pemeriksaan dll.;
·
Daur ulang– penggunaan kembali produk, seperti oli mesin truk solar, dapat
digunakan di dalam stasiun pembakit listrika;
·
perbaikan – seperti memisahkan bahan logam berat dari tempat
pembuangan chrome plating bath;
·
pembuangan – menyimpan dan membuang zat kimia dan bahan-bahan berbahaya
dengan benar.
Mari kita lihat
tiap jenis polusi dan memperbaharui cara kita mencegah polusi.
POLUSI SUARA
Polusi suara
terjadi dari peralatan dan perkakas yang kita gunakan untuk melakukan pekerjaan
kita.
Cara-cara dasar
untuk mengurangi polusi suara yaitu meliputi:
·
memastikan peredam suara
pada peralatan bergerak dirawat dan masih berfungsi dengan baik;
·
menggerinda atau memalu
peralatan jauh dari kantor;
·
merencanakan atau
menjadwalkan pekerjaan Anda setelah bekerja;
·
membuat penghalang
bunyi, seperti plywood hoardings or earth bunding;
·
mengganti peralatan
dengan yang lebih tenang; dan
·
Sizing the equipment and
machinery for the job.
Jangan
menggunakan peralatan yang rusak dan ingat untuk memberitahukan di
sekitar Anda tentang pekerjaan yang dilakukan.
SAMPAH
Pengurangan
sumber, metode daur ulang dan pembuanganan dapat dilakukan dalam pengaturan
sampah.
Pengurangan
sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas utama karena hal tersebut
merupakan salah satu cara yang paling efektif guna menangani resiko lingkungan.
Ada dua metode
umum pengurangan sumber:
·
Pergantian produk; dan
·
Pergantian proses.
Pergantian produk adalah ketika kita memilih produk atau perlalatan yang
memiliki potensi pencemaran rendah.
Pergantian produk dapat berupa:
·
Pembuatan suatu produk
guna mengurangi dampak lingkungan; dan
·
Mengingkatkan umur
produk dengan, contoh, memperpanjang frekuensi antara pergantian oli.
Pergantian proses adalah dimana kita mengganti atau meningkatkan cara kita
bekerja.
Pergantian proses
bisa berupa:
·
Pergantian zat kimia
dengan bahankurang beracun;
·
Meningkatkan kondisi
pengoperasian;
·
Mengganti perawatan
peralatan;
·
Meningkatan
pengoperasian dan pelaksanaan perawatan;
·
Mengikatkan pelaksanaan
pengolahan;
·
meningkatkan penanganan
material;
·
meningkatkan
pengendalian penyimpanan; dan
·
melakukan pelatihan
tambahan.
Daur Ulang
Agar
pendaurulangan menjadi cara efektif untuk mengurangi polusi pada sumbernya,
perlu dipertimbangkan pada saat pembuatan atau pembelian. Kita harus
mengetahui semua cara yang mungkin kita bisa tingkatkan dalam penggunaan
material dan peralatan di area kerja kita. Pengawas atau manager Anda harus diberitahukan
tentang tiap ide yang membangun.
Kita ikut seta
dalam program daur ulang dengan memastikan bahan sampa apasaja disimpan di
dalam area pembuangan yang telah tepat dan dirancang.
POLUSI TANAH
Kebiasaan kerja
kita dan pelaksanaan pengoperasian memiliki dampak yang tinggi di dalam area
kerja dan disekitar area tersebut.
Apakah kita
memiliki kebiasaan kerja berikut ini:
·
memperbaiki kendaraan
dan peralatan di lapangan dan menumpahkan oli dan sampah ke tanah;
· menyimpan atau
menyalurkan oli dari drum di area yang tidak dibendung dengan benar atau kurang
ditangguli;
·
pembuangan saringan oli
bekas dan lap yang telah terkontaminasi dengan membuangnya kedalam tempat
sampah atau di tanah;
·
pelumasan atau
pembersihan kendaraan atau peralatan di dalam suatu area tanpa tempat
pengontrol aliran air bekas pencucian;
·
tempat sampah yang telah
penuh sekali dan membiarkan materal tumpah ke tanah;
·
pengoperasian peralatan
dengan pengaman muatan yang kuranf atau muatan tidak tertutup,
·
berkendaraan di jalan
yang tidak untuk dilalui; atau
mebersihkan
vegetasi dari area kerja tanpa ijin atau tanpa mempertimbangkan rehabilitasi.
Akibat tidak
mengembangkan kebiasaan lingkungan yang baik guna mengontrol pencemaran tanah
bisa meliputi:
·
air tanah tercemar;
·
perubahan tetap
disekitar area seperti angina dan hujan mengikis area yang bersih;
·
kehilangan material;
·
personel cidera; dan
·
biaya pelaksanaan
meningkat.
POLUSI AIR
Kita semua perlu
melindungi sumber air alami, seperti sungai, anak sungai dan cadangan air bawah
tanah, dari pengasinan, erosi atau pencemaran.
Beberapa cara zat
beracun, bebahaya atau pencemar dapat memasuki sumber air, yaitu:
·
tumpahan dari area
pencucian;
·
saluran dari beton yang
basah;
·
washing out concrete or
grout from mixers;
·
bocoran dari fasilitas
penyimpanan oli;
·
kerusakan pada pipa oli
bawah tanah;
·
tumpahan bahan baker dan
zat kimia dari pengangkutan atau penyimpaan; dan
·
fasilitas pencucian
portable yang tidak terhubungan dengan system pembuangan yang terkontrol.
Selalu waspada
terhadap kemungkinan adanya tumpahan dari pekerjaann yang sedang Anda lakukan.
POLUSI UDARA
Polusi udara
dalam bentuk debu , gas, asap, uap atau kabut, akan terbang dalam jarak
tertentu oleh angin kuat.
Beberapa dampak
polusi udara yang memungkinkan adalah:
·
masalah pernapasan
jangka pendek dan panjang;
·
kontaminasi hasil panen
yang dapat memasuki rantai makanan;
·
asap dan embun yang
dapat menutupi sinar matahari; dan
·
uap dan gas asam
tertentu yang dapat menyerang dan merusak bangunan.
Beberapa cara
mencegah polusi udara, yaitu:
·
mentaati peraturan yang
Anda harus ikuti ketika membakar sampah. Bahan tertentu hanya boleh
dibakar dibawah kondisi tertentu. Beberapa pengoperasian mensyaratkan
ijin untuk membakar sampah sementara lainnya perlu membawa sampah mudah
terbakar ke area pusat pembuangan di luar area kerja.
·
Jika perlu membasahi
jalanan dan dinding bekerja guan mengurangi kecelakaan karena debu yang
meningkat.
·
Peralatan produksi,
seperti penghilang asap dan pengumpul debu, harus dirawat dan performanya harus
dimonitor
GETARAN
Ketika menggunakan
peralatan bergetar dan peralatan beratm Anda bisa dengan mudah menciderai diri
Anda sendiri atau merusak lingkungan kerja.
Getaran dari
peralatan berat dapat merusak bangunan dan struktur atau menyebabkkan tanah
alami longsor.
Anda harus selalu
melakukan analisa bahaya sebelum bekerja mendekati bangunan, struktur, tanah
tidak stabil, mendekati sisi jurang atau dekat overhanging earth formations.
Peraturan dasar
untuk melindungi lingkungan
Tiap lokasi dan
tempat kerja memiliki peraturan dan prosedur khusus guna mengendalikan dampak
negative terhadap lingkungan.
Ada,
bagaimananpun, beberapa peraturan sederhana yang, jika diberlakukan, akan
membantu mengurangi resiko pencemaran.
Beberapa
peraturan dasar untuk melindungi lingkungan meliputi:
·
rencanakan pekerjaan
Anda dan pikirkan akibat yang mungkin terjadi dari tindakan Anda;
·
mengemudi hanya pada
jalan yang telah dibuat;
·
pastikan area kerja anda
tetap bersih, sampah pada tempatnya, letakkan sampah logam di area yang telah
dibuat dan gunakan kembali bahan jika memungkinkan;
·
Gunakan penampung oli
dan sara pembuangan yang disahkan ketikan melakuakn perawatan di lapangan; dan
·
Jangan membakar sampah;
·
Jangan mengosongkan oli atau zat kimia di area yang tidak terbendung atau
ditampung; dan
·
Jangan membersihkan vegetasi tanpa permit yang tetap.
d. Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan
Sumber daya
alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan
umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu
yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan
keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas
bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Namun kali ini kita akan hanya
membahas tentang hubungan lingkungan dengan pembangunan.
Pembangunan
sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai
sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi
sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan
tetap terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan
dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan dan
pembangunan berkelanjutan.
PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN
Dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan yang merupakan cerminan dari prioritas kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup, maka program tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkelanjutan dalam kualitas lingkungan hidup yang semakin baik dan sehat
Dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan yang merupakan cerminan dari prioritas kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup, maka program tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkelanjutan dalam kualitas lingkungan hidup yang semakin baik dan sehat
1. Program Peningkatan Kualitas Lingkungan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah pengrusakan dan atau pencemaran lingkungan seperti sungai, kali dan laut, dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah pengrusakan dan atau pencemaran lingkungan seperti sungai, kali dan laut, dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) menerapkan perijinan dan meningkatkan pengawasan
industri pengolahan limbah cair
(2) melakukan pengawasan dan pengendalian
sumber-sumber pencemaran kali, laut dan udara bersih
(3) meningkatkan kepedulian dan kesadaran industriawan
dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sungai, laut dan udara
dari penggunaan bahan kimia yang merusak
(4) mengembangkan teknologi yang berwawasan lingkungan
khususnya teknologi tradisional yang berkaitan dengan pengelolaan sumber
daya air, sumber daya hutan dan industri yang ramah lingkungan
(5) meningkatkan kondisi dan kualitas sungai Ciliwung
(5) meningkatkan sistem penanggulangan dan pengawasan
terhadap pembajakan sumber daya hayati
(6) melakukan
pencegahan polusi udara melalui uji emisi, dalam upaya ini termasuk
pengendalian dampak polusi udara pada kesehatan masyarakat
(7) menerapkan sanksi hukum terhadap dunia usaha
dan masyarakat yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.
2. Program Peningkatan Pengendalian Dampak Lingkungan
Tujuan program ini adalah meningkatkan pengendalian dampak lingkungan akibat pencemaran lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta memberi dukungan terhadap kegiatan industri dan transportasi yang ramah lingkungan. Sasaran program ini adalah meningkatnya pengendalian dampak lingkungan serta kualitas lingkungan seiring dengan meningkatnya kualitas kelestarian alam dan jumlah warga kota yang memiliki kepedulian dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
Tujuan program ini adalah meningkatkan pengendalian dampak lingkungan akibat pencemaran lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta memberi dukungan terhadap kegiatan industri dan transportasi yang ramah lingkungan. Sasaran program ini adalah meningkatnya pengendalian dampak lingkungan serta kualitas lingkungan seiring dengan meningkatnya kualitas kelestarian alam dan jumlah warga kota yang memiliki kepedulian dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) melakukan pertimbangan lingkungan yang lebih
bijaksana dalam memberikan ijin lokasi bagi industri,
(2) mempertimbangkan faktor lingkungan dalam
pengembangan teknologi pengelolaan limbah rumah tangga, industri dan transportasi
(3) menetapkan indeks dan baku mutu lingkungan
(4) meningkatkan perlindungan terhadap teknologi
tradisional yang ramah lingkungan
(5) memantau kualitas lingkungan secara terpadu
dan terus menerus
(6) meningkatkan kesadaran warga kota akan hidup bersih
dan sehat
(7) memanfaatkan kearifan tradisional dalam
pemeliharaan lingkungan hidup
(8) meningkatkan kepatuhan dunia usaha dan
masyarakat terhadap peraturan dan tata nilai masyarakat yang berwawasan
lingkungan. Dalam upaya ini termasuk penataan ruang, pemukiman dan
industri yang konsisten dengan
pengendalian pencemaran lingkungan.
pengendalian pencemaran lingkungan.
3. Program Penataan dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan penataan dan pengembangan ruang terbuka hijau sebagai upaya meningkatkan penghijauan kota. Sasaran program ini adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau serta menjadikan kota Jakarta yang teduh, nyaman, sehat dan indah. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan penataan dan pengembangan ruang terbuka hijau sebagai upaya meningkatkan penghijauan kota. Sasaran program ini adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau serta menjadikan kota Jakarta yang teduh, nyaman, sehat dan indah. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) mengembangkan dan memanfaatkan ruang terbuka
hijau secara konsisten dan efektif sesuai dengan fungsinya serta dinamika
kehidupan masyarakat
(2) meningkatkan kepedulian dan kesadaran
masyarakat akan pentingnya taman sebagai
upaya terciptanya ruang terbuka hijau
upaya terciptanya ruang terbuka hijau
(3) meningkatkan pemeliharaan taman kota secara tepat
dan baik termasuk pemeliharaan hasil pembangunan
pertamanan.
pertamanan.
4. Program Penyerasian dan Keindahan Lingkungan
Program ini bertujuan untuk menjadikan kota Jakarta yang indah, bersih, hijau dan nyaman serta meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung keindahan kota. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya sarana keindahan kota untuk menwujudkan kota Jakarta yang nyaman dan bersih. Kegiatan yang dilakukan adalah :
Program ini bertujuan untuk menjadikan kota Jakarta yang indah, bersih, hijau dan nyaman serta meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung keindahan kota. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya sarana keindahan kota untuk menwujudkan kota Jakarta yang nyaman dan bersih. Kegiatan yang dilakukan adalah :
(1) meningkatkan kualitas estetika sarana
keindahan kota
(2) menyusun rencana lingkup kegiatan
sarana keindahan kota
(3) menyusun rencana persebaran, penempatan,
dimensi sarana keindahan kota
(4)
menata dengan baik penempatan ornamen dan street furniture, termasuk media luar
ruang.
e.
Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pengertian polusi atau pencemaran lingkungan adalah
masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke
dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi
sesuai dengan peruntukannya.
Jenis-jenis Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran,
secara garis besar pencemaranlingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran
air, tanah, dan udara.
1. Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang
peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping
itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan
masih banyak lagi.Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara
tidak sengaja telahmenambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari
air. Misalnya, pembuangandetergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap
organisme yang ada di perairan. Pemupukantanah persawahan atau ladang dengan
pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akanmenyebabkan pertumbuhan tumbuhan
air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa
jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan
menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai
dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan
tidak dapat berfotosintesissehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air
menjadi berkurang.Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro
Difenil Trikloroetana) yang seringdigunakan oleh petani untuk memberantas hama
tanaman juga dapat berakibat buruk terhadaptanaman dan organisme lainnya.
Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDTatau pestisida, akan
terjadi aliran DDT.
2. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan
makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena
proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain
itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapatdisebabkan limbah padat yang
mencemari tanah.Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah
tangga (domestik), industridan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah
dapat dibedakan menjadi sampahorganik dan sampah anorganik. Sampah organik
berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, sepertidedaunan, bangkai binatang, dan
kertas.
Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari
limbahindustri, seperti plastik, logam dan kaleng.Sampah organik pada umumnya
mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme didalam tanah. Adapun sampah
anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkankualitas tanah.
3. Pencemaran Udara
Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut
mengandung unsur-unsur yang mengotori udara.Bentuk pencemar udara
bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang
berbentuk partikel cair atau padat.
a. Pencemar Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi
lingkungan, dan masuk ke lingkunganudara, dapat mengganggu kehidupan makhluk
hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa
belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), danchloroflourocarbon
(CFC).Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di
permukaan bumimeningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih
dari 100 ppm didalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan
kematian. Gas SO2 dan H2Sdapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan
hujan asam. Keracunan NO2 dapatmenyebabkan gangguan sistem pernapasan,
kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFCdapat menyebabkan rusaknya lapian
ozon di atmosfer.
b. Pencemar Udara Berbentuk
Partikel Cair atau Padat
Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk
cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air
atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam
paru-paru.Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik.
Selain itu, dapat juga berasaldari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora,
virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yangtelah mati. Partikel-partikel
tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggukesehatan
manusia.Partikel yangmencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin.
Bensin yang digunakandalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal
agar pembakarannyacepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki
dengan klor dan brom membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut
akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udarasehingga akan mencemari
udara.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN LINGKUNGAN
Proses-proses alam, antara lain pembusukan secara
biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar.
Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
Hasil pembakaran bahan bakar
yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
Pengolahan dan penyulingan
bijih tambang mineral dan batubara.
Proses-proses dalam pabrik.
Faktor Industrialisasi
Faktor Urbanisasi
AKIBAT YANG DI TIMBULKAN OLEH PENCEMARAN
1. Punahnya Spesies
Bahan pencemar lazimnya berbahaya bagi kehidupan biota
air dan darat. Berbagai jenis hewanmengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai
spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula
yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang pekaterhadap bahan pencemar.
Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar.,
adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa
tingkatadaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan
tersebut akan mati.
2. Peledakan Hama
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula
mematikan predator. Karena predator punah,maka serangga hama akan berkembang
tanpa kendali.
3. Gangguan Keseimbangan
Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola
interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantaimakanan, jaring-jaring makanan
dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbanganlingkngan terganggu.
Daur materi dan daur biogeo kimia menjadi terganggu.
4. Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat berdampak
kematian fauna tanah. Hal ini dapatmenurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk
terus menerus dapat menyebabkan tanahmenjadi asam. Hal ini juga dapat
menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinyahujan asam.
5. Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan
tercemar dapat mengalamikeracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami
kerusakan hati, ginjal, menderitakanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan
ada yang menyebabkan cacat padaketurunanketurunannya.
6. Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh
makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal
sebagai biomagnificition).
7. Terbentuknya Lubang Ozon dan
Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah
kaca merupakan permasalahan globalyang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal
ini disebabkan karena bahan pencemar dapattersebar dan menimbulkan dampak di
tempat lain.
CARA MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN
Manusia memiliki peranan yang sangat penting untuk
mengatasi pencemaran lingkungan yangterjadi akibat ulah manusia sendiri.
Beberapa hal yang dapat dilakukan manusia untuk mengatasi pencemaran
lingkungan akan diuraikan berikut ini:
1. Melakukan Penghijauan Salah
satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauankembali dengan cara
memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur.
2. Rotasi Tanaman Rotasi
tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan
kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanamanyang
berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.
3. Penggunaan Pupuk Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti
urea, ZA, dan NSP yang berlebihan sangat merusak lingkungan karena dapat
menyebabkan eutrofikasi dan dapat meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani
menggunakan pupuk alami, seperti pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi
pencemaran tanah.
4. Pembuatan Sengkedan, salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan
tanah karena erosi adalah dengan pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring,
seperti lereng bukit dan pegunungan.
5. Reboisasi adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat
menyerap air dan menahan tanah agar tidak terbawa air hujan.
6. Daur Ulang, saat ini banyak sekali produk
daur ulang yang bisa dipakai kembali.Pendaur-ulangan sampah-sampah rumah tangga
dan sampah dari pasar menjadi pupuk yang dapatdimanfaatkan petani. Biasanya
sampah pasar berupa sayur-sayuran yang telah membusuk. Jikadiolah kembali dan
ditambah kotoran hewan akan menjadi pupuk alami yang sangat baik
untuk tanaman.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar